Baca Juga: Jakarta Fair Kemayoran 2023, Jadwal dan Harga Tiket Masuk, Ternyata Bisa Masuk Gratis
"Jaminan sosial ketenagakerjaan ini diprioritaskan bagi pekerja non upah yang mendapat insentif dari Pemkot Depok termasuk RT, RW dan marbot masjid," ucap Ikravany.
Setelah laporan dari Ketua Pansus 7, Ketua DPRD meminta persetujuan dari semua fraksi di DPRD Kota Depok. Semua fraksi setuju dua raperda ini disahkan menjadi perda. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen perda oleh pimpinan DPRD Kota Depok. (mg6)
Artikel Terkait
PPKM Dicabut, Rapat Paripurna Pertama Secara Virtual di Depok Akal-akalan
Sekwan DPRD Kota Depok Pastikan Rapat Paripurna Sesuai Tatib
Wakil Walikota Depok Dorong Ekonomi Pulih di Tahun 2023 Saat Paripurna Perdana
Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Perda, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Ungkapkan Ini
Sidang Paripurna DPRD Depok : Setujui 2 Raperda, Berikut Raperdanya