RADARDEPOK.COM-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya menyarankan Pemkot Depok agar melakukan monitoring ketat ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok.
Anggota Banggar DPRD Kota Depok ini menilai, setiap kegiatan yang wara-wiri di OPD Kota Depok harus dilaksanakan sejak awal tahun dan terus bertahap sampai akhir tahun agar penyerapan anggaran sesuai target.
Baca Juga: Minuman Khas Depok yang Wajib Kamu Coba, Rasanya Unik dan bikin nagih
“Kepada Bappeda (Pemkot Depok ) saya sampaikan perlu ada monitoring ketat kepada semua OPD Kota Depok agar penjadwalan kegiatan berjalan sesuai dengan waktunya, dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan baik dan berkualitas,” kata Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya, Kamis (10/8).
Qurtifa Wijaya mengatakan, kegiatan pembangunan perlu terlaksana sejak awal tahun agar memberikan dampak penguatan ekonomi di masyarakat dengan terjadinya perputaran uang dari berbagai proyek APBD di Kota Depok di berbagai sektor usaha warga kota Depok.
Qurtifa Wijaya menambahkan telah melaksanakan rapat bersama Banggar DPRD dan Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Kembali Hadir di GIIAS 2023, AHM Hadirkan Sepeda Motor Honda Stylish
Hasil rapat tersebut adalah serapan APBD Kota Depok 2023 per 4 Agustus 2023 mencapai 38,67 persen dari target 77,5 persen.
“Rapat dilakukan dalam rangka membahas evaluasi realisasi pendapatan dan belanja APBD 2023 selama semester I atau 6 bulan pertama. Secara total memang baik pendapatan maupun belanja daerah masih dibawah 50 persen,” tutur Qurtifa Wijaya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Depok, Seru Tempatnya dan Bikin Betah
Ia memaparkan diantara OPD lain serapan belanja modal yang paling rendah adalah Dinas PUPR yang baru diangka 7 persen dan Disrumkim baru 27,16 persen.
“Dinas Kesehatan baru 30.46 persen dan Dinas Pendidikan 34.58 persen. Sedang OPD yang paling tinggi serapan anggarannya di semester I adalah Disporyata sebesar, 66.29 persen,” jelas dia.
Baca Juga: Terobosan Polres Metro Depok Diapresiasi LPPKI, Apa Itu?
Lebih lanjut kata Qurtifa Wijaya, informasi dari TAPD Depok di beberapa dinas seperti Dinas PUPR dan Disrumkim ada kegiatan yang sudah berjalan, namun belum selesai dilakukan pencairan pembayaran.
Sehingga tercatat angka serapan masih kecil. Dalam rapat disampaikan kepada Sekda sebagai ketua TAPD, khusus untuk belanja modal pembangunan infratruktur baik di PUPR dan Disrumkim agar segera dilakukan percepatan.
Artikel Terkait
Aktivitas Qurtifa Wijaya : Bersama Lurah Tinjau Banjir di Sukamaju
Qurtifa Wijaya: Larangan Mudik dan Bukber Wujud Tanggung Jawab Pemerintah Tekan Lonjakan Covid-19
Banggar DPRD Jawa Barat Sidak ke Underpass Dewi Sartika Depok, Hasilnya Bikin Kaget
Sidang Paripurna DPRD Depok : Setujui 2 Raperda, Berikut Raperdanya
Transportasi Umum Terintegrasi Solusi Atasi Polusi, Ini Saran Penting Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Sri Utami