RADARDEPOK.COM - Kasus penganiayaan anak menggunakan senjata softgun di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, memicu kontroversi setelah pelaku dinyatakan bebas.
DPRD Kabupaten Bogor, melalui Wakil Ketua Agus Salim dari Fraksi PKS, menyoroti keputusan damai yang dilakukan antara pelaku dan korban tanpa melalui proses hukum yang lebih ketat.
Menurut Agus Salim, keputusan tersebut harus memperhatikan perlindungan hukum bagi anak-anak, terutama terkait izin penggunaan softgun.
"Kami menginginkan keputusan yang adil dari pihak kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ungkapnya.
Kasus ini mencatatkan insiden saat membangunkan sahur Ramadan lalu, dimana seorang remaja menjadi korban penganiayaan dengan pelaku menggunakan softgun.
Meskipun kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui restorative justice yang difasilitasi oleh Polsek Citeureup, keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keadilan bagi korban.
"DPRD Bogor mendesak agar keamanan dan kenyamanan masyarakat terjaga, serta menyerukan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dalam kasus serupa," tambah Agus Salim.
Keputusan damai antara pelaku dan korban dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan hukum, khususnya terkait perlindungan anak di bawah umur dari penggunaan senjata.
DPRD Bogor berharap pihak berwenang dapat mengevaluasi secara mendalam untuk memastikan perlakuan hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Soal Pungli, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Tunggu Tim Saber
Sejauh ini, kepolisian setempat belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini. Situasi ini terus dipantau oleh pihak berwenang dan masyarakat setempat untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.***