Ia memastikan, DPRD Kota Depok siap mendukung kebijakan yang berpihak pada hak anak, pendidikan inklusif, dan penataan kota berbasis kebutuhan nyata warga, selama prosesnya memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Betahnya Nongkrong di Kopi Ranu, Kafe Bernuansa Kebun Teh yang Syahdu di Puncak!
"Kita jangan terjebak pada dikotomi 'masjid atau sekolah'. Keduanya penting dan akan tetap diperjuangkan. Namun dalam konteks perencanaan pembangunan, kami bersama pemerintah berkomitmen untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan yang terbaik buat warga Depok,” katanya.
Kesimpulannya kata pria yang dipanggil HBS itu, jika ingin mengubah SDN Pondok Cina menjadi sekolah khusus untuk anak berkebutuhan khusus (SLB atau serupa), maka dibolehkan secara hukum, namun bukan lagi sekolah inklusi.
"Jika tetap disebut sebagai sekolah inklusi, maka tidak boleh eksklusif hanya untuk anak berkebutuhan khusus, karena inti inklusi adalah keberagaman dan pembauran," tegasnya.
Terkait masjid, H Bambang Sutopo yakin bahwa rencana pembangunannya tidak dibatalkan, namun akan dicarikan lokasi lain yang lebih strategis dan tidak tumpang tindih dengan kebutuhan pembangunan fasilitas pendidikan.
Baca Juga: Cocok untuk Rumah Modern, Intip 8 Desain Wastafel Cuci Piring Minimalis Ini!
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat keputusan ini sebagai bentuk kepedulian kita bersama terhadap kelompok yang sering kali terpinggirkan. Dalam ajaran Islam, kita diajarkan untuk memuliakan dan mendahulukan kepentingan mereka yang membutuhkan perlindungan lebih. Saya percaya, masyarakat Depok bisa memahami dan mendukung langkah ini demi keadilan sosial yang lebih luas." tutup Bambang Sutopo.***