politik

Empat Usulan Raperda Resmi Diparipurnakan, Bambang Sutopo : Pondasi Kuat, Kota Depok Hebat

Senin, 23 Juni 2025 | 19:33 WIB
Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo saat membacakan empat usulan Raperda pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard GDC, Senin (23/6/2025). (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

Lalu, Keempat yaitu Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Anggota Komisi C menilai, ini sangat penting untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika kebijakan daerah.

Bapemperda juga menyambut baik dan menyatakan setuju atas usulan penting yang sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat, yaitu pembentukan Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Depok.

Baca Juga: Animo Depok Run Festival 2025 Luar Biasa! 2.500 Peserta Penuh Sukacita Rasakan Perubahan

“Memang hanya Kota Depok yang belum memiliki BPBD sendiri. Akibatnya, penanganan bencana di Depok kerap terlambat karena harus melalui proses birokrasi yang panjang, serta hanya mengandalkan dana tak terduga yang tidak cukup dan tidak terencana. Keberadaan BPBD Depok adalah kebutuhan mendesak demi keselamatan warga dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana,” beber H Bambang Sutopo.

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan bentuk komitmen politik bersama dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

Baca Juga: Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Disebut Masih Jauh 

“Raperda yang dibahas hari ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan arah kebijakan hukum dan pembangunan Kota Depok. Semuanya harus aspiratif, inklusif, dan strategis,” ujar Ade.

Menanggapi empat Raperda tersebut Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan Raperda, yang disesuaikan dengan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat.

“Langkah ini mencerminkan visi pembangunan Kota Depok yang inklusif, berkeadilan, dan kolaboratif. Dalam semangat Depok Sama-Sama Berlari, pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun,” ungkap Chandra.

Baca Juga: Komitmen Lestarikan Sungai di Depok, Damar Langit Ciliwung Bakal Hadirkan The Majestic Ciliwung Riverfront, Simak Selengkapnya!

Sidang Paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Depok untuk melanjutkan pembahasan secara transparan dan partisipatif.

Tujuannya adalah melahirkan regulasi yang berdampak nyata, berpihak kepada rakyat, dan bernilai ibadah dalam pelaksanaannya.***

Halaman:

Tags

Terkini