RADARDEPOK.COM-Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung kemarin (Selasa, 12/8/2025) di Gedung DPRD Jawa Barat. Fraksi PKS melalui H Bambang Sutopo menyampaikan nota keberatan atas Rancangan Perubahan APBD 2025.
Pria yang kerap disapa HBS itu menyampaikan, ada catatan tambahan terkait Perubahan APBD 2025, sehingga Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru.
Baca Juga: Dapat Hadiah dari Kemendagri Kursus ke Korea Selatan, Dedi Mulyadi Pilih Tetap Fokus Urus Jawa Barat
Menurut H Bambang Sutopo, jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.
“Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Tapi jangan terburu-buru, harus dikaji dan dicermati dengan seksama,” ungkapnya kepada Radar Depok, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Sawah di Subang Berkurang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Mentan Cari Lahan Pengganti
Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut :
- Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda :
Fraksi PKS keberatan atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok. Margonda sebagai pusat keramaian membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.
Baca Juga: DAM Kembali Gelar HMC 2025 di Bandung, Hadirkan Kreativitas Tanpa Batas Modifikator Jawa Barat
“Kami berlepas dari tanggungjawab dunia akhirat apabila Walikota beserta Jajaran Pemkot Depok tetap menghapuskan anggaran pembangunan masjid di Jalan Margonda ini,” ungkap H. Bambang Sutopo.
- Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin:
Penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil. Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara di saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat.
“Program ini mendapat pengakuan dan penghargaan Anugerah Paritrana karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu. Tapi sangagt disayangkan harus ditiadakan,” tegas Aleg DPRD Kota Depok Dapil Cilodong dan Tapos ini.
- Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis) :
Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.
“Namun kami mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra. Dampaknya, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta,” ungkapnya.