Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana penjara selama 12? tahun dan dibebankan biaya restitusi Rp25 miliar. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Artikel Terkait
6 Cafe Favorit di Depok Untuk Nongkrong Seru dan Hemat
Rekomendasi Cafe Instagramable di Depok, Cocok Buat Nongkrong dan Hangout
Di Depok Bisnis Cafe Mahasiswa Melejit, Ini Buktinya!
Fasilitas Hype Cafe Depok Manjakan Pengunjung, Ini yang Disajikan
Rahasia Kelezatan di Kota Depok, 7 Tempat Cafe terbaik yang Harus Dikunjungi
Yuk! Intip Beragam Menu Western di Rodeo Cafe Taman Safari Bogor, Ada Spaghetti hingga Lasagna Murah Meriah
Cafe Tersembunyi yang Romantis di Depok : Bikin Kencan Makin Tenang