Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C:
- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Pastikan Anda membawa uang tunai dengan nominal yang sesuai untuk pembayaran biaya perpanjangan.
Baca Juga: Sekda Supian Suri : Laos Contek Cara Menurunkan Angka Stunting ke Depok
Jangan lewatkan kesempatan perpanjangan SIM Keliling di Kota Depok pada Sabtu, 9 September 2023.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat, membawa dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, Anda dapat terus berkendara dengan sah dan aman di jalan raya Kota Depok.***
Artikel Terkait
7 Tempat Wisata Kuliner di Margonda Depok Paling Hits, Cocok juga buat Hangout
Kualitas Udara di DKI Jakarta Buruk, Taman Safari bogor Tawarkan Wisata Tanpa Polusi
5 Tempat Wisata Viral di Semarang yang harus Dikunjungi Warga Depok, Keren dan pas banget buat Foto foto
4 Tempat Wisata Anak Dekat dengan Depok, Destinasi Keren dan Murah Meriah
Tempat Wisata Anak Paling Keren yang tidak Jauh dari Depok, bisa Lihat Panda, loh!
Rekomendasi 4 Tempat Wisata Unik di Bandung, Serasa di Eropa banget!
Tempat Wisata Gratis di Depok Terbaru 2023, Bisa Main Layang layang dan Hiking Ringan