Senin, 22 Desember 2025

Panduan Lengkap SIM Keliling Depok: Jadwal, Syarat, dan Biaya Sabtu 9 September 2023

- Sabtu, 9 September 2023 | 04:15 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Ibu dan Anak di Cinere Depok Meninggal Misterius di Kamar Mandi, Ditemukan 2 Botol dan Secarik Kertas

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah biaya perpanjangan untuk SIM A dan SIM C:

- Perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Pastikan Anda membawa uang tunai dengan nominal yang sesuai untuk pembayaran biaya perpanjangan.

Baca Juga: Sekda Supian Suri : Laos Contek Cara Menurunkan Angka Stunting ke Depok

 

Jangan lewatkan kesempatan perpanjangan SIM Keliling di Kota Depok pada Sabtu, 9 September 2023.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat, membawa dokumen yang diperlukan, dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, Anda dapat terus berkendara dengan sah dan aman di jalan raya Kota Depok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X