Senin, 22 Desember 2025

Pj Gubernur Jabar Cek Dugaan Pungli di SMAN dan SMKN Depok

- Rabu, 13 September 2023 | 08:25 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

“Jika ternyata pembiayaan dalam melaksanakan program sekolah dapat ditanggulangi oleh BOS dan BOPD, maka tidak perlu ada sumbangan dari orang tua,” kata Asep Sudarsono.

Jika ada program yang belum bisa dibiayai oleh BOS dan BOPD, sambung Asep Sudarsono, maka satuan pendidikan harus menyampaikan kebutuhan tersebut kepada komite.

“Kemudian komite bisa meminta sumbangan dari orang tua siswa atau pihak lain,” terang Asep Sudarsono.

Baca Juga: Mayat Ibu dan Anak di Depok : Keluarga, Tetangga, Pengurus Lingkungan Diperiksa

Asep menuturkan, SMKN 1 Depok melaksanakan aturan tersebut karena biaya dari BOS dan BOPD belum bisa membiayai keseluruhan program sekolah.

Sehingga, komite meminta sumbangan dari orang tua siswa. “Sumbangan yang mereka berikan akan memiliki manfaat untuk para siswa,” kata Asep Sudarsono.

Sebelumnya, dugaan pungli lainnya yakni SMAN 10 Depok, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Berdasarkan pengakuan orangtua murid berinisial SP, dugaan pungli itu disampaikan dalam rapat komite.

Baca Juga: Wajah Lama Lawan Pendatang Baru Caleg Depok di Jabar, 168 DCS Dapil 8 Berebut 11 Kursi

Awalnya, beber SP, rapat tersebut dihadiri kepala sekolah dan guru-guru lain. Namun, saat menyinggung soal sumbangan mereka keluar.  "Baru setelah itu dari komite yang bicara. Alasan duit kurang. Itu alasan klasik," ungkap dia.

SP membeberkan, anggaran pendidikan di SMAN 10 Depok mencapai Rp7,2 miliar per tahun. Dalam pelaksanaannya, penerimaan hanya Rp3,8 miliar sehingga kekurangan mencapai Rp3,4 miliar.

"Kekurangannya ini dibebankan ke orang tua siswa, per siswa jadi kena Rp2,2 juta," ujar dia.
Bahkan, jelas dia, keputusan sumbangan sebesar Rp2,2 juta per siswa itu direspons negatif orangtua yang hadir. Saat itu, pihak komite berencana melakukan pembicaraan dengan orangtua siswa kembali.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri Ajak MUI Jaga Persatuan Saat Pemilu 2024  

"Sumbangan sukarela itu, kan, sifatnya kaya jadi omongan di belakang. Orangtua siswa menangkap itu sebuah keharusan,” terang SP.

Mirisnya lagi, SP tidak berani menyapaikan pendapatnya secara blak-blakan dimuka umum. Pasalnya, dia merasa khawatir akan anaknya yang masih bersekolah di SMAN 10 Depok.
"Takut anaknya diapa-apain kalau kita tidak membayar itu," kata dia.

Tidak sampai disitu, ungap dia, dugaan pungli itu berlanjut hingga ke kelas X dan XI yang ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan. Kemudian, sekolah akan melakukan penyesuaian kegiatan berdasarkan besar sumbangan yang diperoleh dari orangtua sesuai dengan urgensi dan kebutuhan yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X