Senin, 22 Desember 2025

Takut Pinjam Lewat Pinjol, Warga Depok Bisa Lewat BPR : Ini Keuntungannya

- Kamis, 14 September 2023 | 07:00 WIB
Kantor PT BPR NBP 19, di Jalan Siliwangi, Pancoranmas, Kota Depok. (PT BPR NBP 19)
Kantor PT BPR NBP 19, di Jalan Siliwangi, Pancoranmas, Kota Depok. (PT BPR NBP 19)

RADARDEPOK.COM Aplikasi Pnjaman Online atau Pinjol ilegal dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), marak beredar di Indonesia.

Namun, warga Depok tidak perlu khawatir. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) bisa menjadi solusinya, karena BPR diatur dan diawasi langsung oleh OJK.

Baca Juga: Kolaborasi RS GPI dan GICTC Tingkatkan Pelayanan Kualitas Kesehatan Menuju Standar Internasional

Salah satunya yaitu PT BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP) 19 yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Pancoranmas, Kota Depok.

Direktur Utama PT BPR NBP 19, Maruli Basa Sitompul menjelaskan, BPR NBP 19 merupakan lembaga perbankan yang telah melayani masyarakat Depok dan sekitarnya sejak 1993 dan akan terus memberikan pelayanannya.

Baca Juga: Rumah Makan di Tanah Baru Depok Diamuk Sijago Merah

"Pelayanan dalam pemenuhan kebutuhan financial masyarakat, bukan hanya kredit atau pinjaman tetapi kami juga menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito," ungkap Maruli Basa Sitompul Radar Depok, Selasa (22/8).

Sama seperti pada bank umum lain, lanjut Maruli Basa Sitompul, BPR NBP 19 juga merupakan bank peserta penjaminan LPS. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu untuk menempatkan dananya di BPR NBP 19.

Baca Juga: Pelatihan Pengolahan Sampah di Kelurahan Depok, Manfaatkan Sampah dengan Teknik Eco Enzyme

"BPR NBP 19 juga terdaftar diawasi oleh OJK. Sehingga, kami diwajibkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya," jelas Maruli Basa Sitompul.

Direktur PT BPR NBP 19, Khasanudin juga menambahkan, masyarakat dapat menggunakan produk kredit BPR NBP 19 sesuai dengan kebutuhan produktif.

Baca Juga: Madrasah Baru Akan Dibangun di Pancoranmas

Seperti penambahan modal usaha dan investasi, juga kebutuhan konsumtif seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, Kredit Kepemilikan Emas (KPE) atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

"Produk KPR akan segera launching dalam waktu dekat. Suku bunga bersaing dan proses lebih cepat merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya visi menjadi BPR yang unggul dalam pelayanan," terang Khasanudin.

Baca Juga: Kelurahan Depok Tekan Angka Stunting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X