Senin, 22 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : KUA PPAS APBD 2023 Rp4,2 Triliun  

- Jumat, 15 September 2023 | 07:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. ISTIMEWA

Baca Juga: Kadisdik Jabar Bilang Gini Soal Dugaan Pungli, Timbul Intimidasi di SMKN 1 Depok

"Kebutuhan anggaran untuk belanja tersebut tentunya tidak dapat dipenuhi seluruhnya dari pendapatan daerah.  Kondisi ini memerlukan kecermatan dan ketepatan dalam menyusun rancangan KUA-PPAS Perubahan agar dapat tetap dijaga pada keseimbangan anggaran," tutur Imam Budi Hartono.

Adanya perubahan APBD tahun ini, tentunya semua tetap fokus untuk menyelesaikan target pekerjaan yang telah direncanakan pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang disempurnakan melalui proses perubahan APBD ini.

Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD, Pemerintah Kota Depok dan DPRD perlu bersama-sama menjamin terwujudnya belanja daerah yang dapat melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Warga Depok Tersiksa Jeratan Pinjol : Diancam Penagih Utang, Bunga Besar

Keberhasilan pembangunan Depok adalah apabila dalam penyusunan perubahan APBD ini dapat mewujudkan peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Sesuai dengan program prioritas kota yang telah ditetapkan baik dalam RKPD Tahun 2023 maupun RKPD Perubahan Tahun 2023. 

"Saya berharap rancangan KUA PPAS Perubahan ini yang telah selesai dibahas dan ditandatangani menjadi nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD. Selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2023," tegas Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Debat Bacapres Ditunda di UI Depok : Anies Siap, Ganjar Umrah, Prabowo ke Laos

Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan belanja daerah sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2023 adalah sekitar Rp3,8 triliun. Namun ada penambahan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 sekitar Rp4,2 triliun.

"Pada pembahasan badan anggaran bersama TAPD disepakati adanya penambahan,” singkat dia.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X