Senin, 22 Desember 2025

SIM Keliling Depok Hari Ini: Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru 2023

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 04:50 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Depok yang tengah mempertimbangkan perpanjangan SIM.

Berikut adalah informasi terbaru tentang Jadwal SIM Keliling di Depok pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sudah habis.

 Baca Juga: Mantan Wakapolres Depok Keseret Kasus Mentan SYL, Firli Akui Pernah Bertemu SYL

Syarat dan Lokasi

Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Depok harus membawa KTP asli dan fotokopinya yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: 396 Pelamar Daftar PPPK Depok, Portal Pendaftaran Seleksi Eror

Jadwal dan Lokasi Hari ini, layanan SIM keliling di Depok tersedia di tiga lokasi berbeda:
1. Gor Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya
2. Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
3. Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling di Depok dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Baca Juga: Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling  Banyak di Bulan Ini

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas dan datang tepat waktu ke salah satu lokasi SIM keliling untuk memperpanjang SIM Anda.

Mari pastikan SIM Anda selalu terperbarui dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga artikel ini membantu Anda mendapatkan perpanjangan SIM dengan lancar!.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X