Senin, 22 Desember 2025

Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK Depok Ditutup Malam Ini

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:30 WIB
SELEKSI : Pelamar saat mengikut seleksi PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Depok, beberapa waktu lalu. ISTIMEWA
SELEKSI : Pelamar saat mengikut seleksi PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Depok, beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi diperpanjang. Pendaftaran diperpanjang sampai dengan pukul 23:59 WIB pada Rabu, (11/10).

Proses pendaftaran PPPK  Depok ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat lebih banyak.

Mengingat saat proses pendaftaran yang dibuka sejak bulan lalu, portal pendaftaran PPPK mengalami eror pada waktu tertentu.

Baca Juga: Mantan Wakapolres Depok Keseret Kasus Mentan SYL, Firli Akui Pernah Bertemu SYL

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto membenarkan soal perpanjangan proses perekrutan PPPK di lingkungan Pemkot Depok.

“Iya benar, ini diperpanjang sampai tanggal 11 Oktober 2023,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (10/10).

Rahman Pujiarto mengatakan, penyesuaian jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023 sudah tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang sudah diumumkan.

Baca Juga: 396 Pelamar Daftar PPPK Depok, Portal Pendaftaran Seleksi Eror

“Hal ini juga sudah kami umumkan di website milik BKPSDM Kota Depok tentang penyesuaian jadwal terbaru,” ucap dia.

Menurut dia, perpanjangan proses perekrutan PPPK ini, karena tingginya trafik pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CPNS 2023.

“Kemarin kami memeliki beberapa kendala, perpanjangan ini menjadi solusi karena antusiasme tinggi,” kata dia.

Baca Juga: Tiga Bulan di Depok Terjadi 97 Kebakaran, Paling  Banyak di Bulan Ini

Rahman Pujiarto menjelaskan, bahwa perpanjangan waktu pendaftaran itu berlaku untuk semua formasi yang butuhkan oleh Pemkot Depok. Dan untuk kuota yang dibutuhkan tersebut tetap sebanyak 86.

“Jadi ini hanya perpanjawan waktu saja, untuk formasi dan kuota itu tetap sesuai yang sudah ditentukan sebelumnya,” ungkap dia.

Perpanjangan proses pendaftaran PPPK ini mempengaruhi jadwal selanjutnya, seperti pengumuman hasil seleksi dan hasil penetapan HI PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X