Senin, 22 Desember 2025

SIM Keliling Depok Hari Ini: Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Rabu, 18 Oktober 2023

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 05:00 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. DOK RADAR DEPOK (FAHMI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang membutuhkan perpanjangan SIM, ada berita baik!

Hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023, jadwal SIM keliling di Depok telah diumumkan. Simak informasi lengkap mengenai lokasi dan persyaratan perpanjangan SIM A dan C di sini.

Baca Juga: PT KAI Belum Pastikan Penyebab Tabrakan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis: Fokus Evakuasi

Lokasi Perpanjangan SIM Hari Ini:

1. Gor Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya
2. Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
3. Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya

Pelayanan SIM keliling Depok akan berlangsung mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Baca Juga: Dewan: Gudang Penyimpan Kabel Optik Ilegal di Harjamukti Depok Wajib Ditindak

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:

- KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti hasil cek kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Masyarakat Mesti Peduli Masalah Gangguan Jiwa

 

Segera kunjungi salah satu dari tiga lokasi SIM keliling Depok hari ini dan pastikan SIM Anda selalu valid dan legal. Jangan lewatkan kesempatan ini!.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X