RADARDEPOK.COM - Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah tepat. Karena jika memang terbukti adanya pelanggaran, keputusan dalam memberhentikan Anwar Usman selaku Ketua MK adalah hal yang tepat.
“Kalau Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK, keputusan itu seharusnya bisa langsung dieksekusi,” kata Hasbullah Rahmad kepada Radar Depok, Senin (7/11).
Baca Juga: Reuni 21 Tahun, Ini yang Dilakukan Anggota Polri Alumnus SIPSS 2022
Tetapi kalau keputusannya diberhentikan dengan tidak hormat, sambung Hasbullah Rahmad, seharusnya ada langkah proses hukum lagi yakni melakukan banding. Jadi, soal keputusan diberhentikan dengan tidak hormat itu tidak bisa langsung dieksekusi.
Baca Juga: Terlilit Hutang Bank dan Pinjol Bapak Anak Dua di Pangkalanjati Depok Gantung Diri
“Konteks MKMK hanya mengadili etik. Bukan mengadili putusan. Jadi, putusan MK sebelumnya yang menetapkan batas usia capres dan cawapres itu sudah sah berlaku, tidak bisa diganggu gugat,” terang Hasbullah Rahmad.
Menurut Hasbullah Rahmad, pelanggaran etik berat yang ditetapkan kepada Anwar Usman selaku Ketua MK adalah keputusan yang tepat. Karena hal ini sudah memberikan kepastian hukum, terutama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilpres dan bagi masyarakat Indonesia secara umum.
Baca Juga: Ini Tempat Bermain Anak Terbaik di Depok, Seru dan Edukatif!
“Meski Anwar Usman ditetapkan melanggar etik berat. Tetapi keputusan MK tidak dapat dianulir atau ditarik. Jadi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap sah menjadi capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” tutur Hasbullah Rahmad. ***
Artikel Terkait
Walikota Depok Tinjau Longsor Kelurahan Cisalak
BPN Depok Temukan Tanah Terindikasi Terlantar, Pemegang Hak Wajib Lakukan Pengoptimalan
Mengulik Jembatan Panus Depok Bekas Penjajahan Belanda Bagian 1
10 Bulan Disdukcapil Cetak 148.829 e-KTP, Ribuan Pelajar Sudah Direkam
Satgas DPUPR Depok Tangani Longsor di Perumahan Mutiara
Penetapan DCT di Depok Berjalan Lancar : Walaupun Belum Ada Komisioner KPU