RADARDEPOK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, meminta kepada masyarakat unutk tidak tinggal diam bila mendapati atau melihat tindakan kekerasan di sekitar.
Sebab, kata Supian Suri, Pemkot Depok sudah menyediakan wadah untuk tempat mengadu. Namanya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Baca Juga: Rekomendasi Baso Rusuk Paling Sedap di Depok, Saking Enaknya Kamu pasti Ketagihan!
“UPT PPA hadir di tengah masyarakat untuk membantu permasalahan kekerasan perempuan dan anak. Di dalamnya ada psikolog, bantuan hukum, termasuk satgas yang siap beri pendampingan,” ujar Supian Suri, Jumat (10/11).
Supian Suri menerangkan, UPT PPA bekerja maksimal. Tercatat, ratusan kasus sudah diselesaikan.
“Sampai hari ini sudah ada 216 kasus ditangani. UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pendampingan hukum untuk pelaku agar mendapatkan hukuman setinggi-tingginya untuk efek jera, melakukan penuntutan semaksimal mungkin,” tegas Supian Suri.
Baca Juga: Komplek BNI Dilarang Pasang Portal di Jalan Umum
“Masyarakat jika ingin melapor, langsung saja ke UPT PPA. Lewan laman pemerintah juga bisa. Kami layani dengan profesional,” tandas Supian Suri. ***
Artikel Terkait
Nasib Warga Korban Longsor Cluster Syakira Residence 2 Dipertanyakan
Komplek BNI Dilarang Pasang Portal di Jalan Umum
Bawaslu Pastikan Konvoi saat Kampanye yang Langgar Lalu Lintas Akan Ditindak Polri
Desain Kontemporer Pelengkap Saat Ngopi di Kota Depok, Ini Lokasinya
Ketua Askot PSSI Depok : Timnas U-17 Menang Tipis Lawan Ekuador
Pria Ini Berhasil Tipu Warga Depok Rp1,6 Miliar, Janjikan Anak Lolos Akpol
Mencicipi Makanan Para Artis dan Sultan di Monas Delight Depok, Yuk, kepoin Harganya