Senin, 22 Desember 2025

304.766 Keluarga di Depok Jika Mau Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukan KTP, Ternyata Ini Sebabnya

- Selasa, 19 Desember 2023 | 06:00 WIB
Penjual tabung elpiji di Depok (Andika Eka/Radar Depok)
Penjual tabung elpiji di Depok (Andika Eka/Radar Depok)

Baca Juga: Turun Aksi di Kedubes AS, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tegas Mendukung Kemerdekaan Palestina

Sementara itu, Pemilik agen gas Eddy Barokah 2, Fadil mengatakan, pihaknya juga sudah menerapkan pembelian elpiji 3 Kg, yang dimulai pada Maret 2023. "Kami sudah menerapkan hal itu kepada pembeli elpiji 3 Kg," ujar Fadil.

Fadil mengatakan, setiap pembeli gas elpiji 3 Kg, akan dimintakan fotocopy KTP. Nantinya, data tersebut akan dibuat pelaporan kepada Pertamina yang akan dilaporkan setiap harinya.

Baca Juga: Peringatan Hari Ibu ke 95 di Limo Depok, Distribusikan 200 Paket Kebutuhan Spesifik Anak

"Kami selalu meminta fotocopy KTP pada setiap pembeli di gas pada agen saya," tutur Fadil.

Namun, kata Fadil, dirinnya belum mengehatu kebijakan tersebut dilakukan bertujuan untuk apa dan dirinya juga belum mengetahui bahwa pertanggal 1 Januari 2024, dilakukan penerapan dengan total penggunaan KTP.

"Saya hanya melakukan kebijakan itu saja. Tetapi saya tidak tahu itu tujuanya apa," tutur Fadil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X