Senin, 22 Desember 2025

Warung 24 Jam di Depok Makin Digemari, Begini Sistem Kerjanya

- Rabu, 10 Januari 2024 | 06:00 WIB
Salah satu warung 24 jam di Depok (ALDY/RADAR DEPOK)
Salah satu warung 24 jam di Depok (ALDY/RADAR DEPOK)

"Kalau gajian itu tinggal tunggu setiap bulan, tapi kalau saya sistemnya pembagian hasil," ujar Nurcholis.

Nurcholis mengatakan, penjaga warung 24 jam diwajibkan menyisihkan 10 persen dari pendapatan harian. Jika pendapatan warung mencapai Rp2 juta/hari, berarti ada uang Rp200 ribu yang harus masuk tabungan dan jika dalam sebulan, tabungan berjumlah Rp6 juta.

"Itu tidak langsung dibagi dua, tetapi dikurangi uang kontrakan per bulan," ungkapnya.

Nurcholis mencontohkan, uang sewa warung yang ia tempati saat ini sebesar Rp800 ribu/bulan maka tabungan senilai Rp6 juta dikurangi dengan uang sewa kontrak.

Baca Juga: Pertahanan Negara Harus Dilindungi, Ini Respon Hamzah Soal Debat Capres

"Jumlahnya menjadi Rp5,2 juta, hasil ini baru dibagi dua dan hasilnya satu bulan saya mendapatkan Rp2,6 juta," jelas Nurcholis.

"Kalau untuk kebutuhan sehari hari, kami ambil dari uang yang ada di kotak warung, diluar dengan hasil tadi," jelas Nurcholis. ***

Data dan Fakta Warung 24 Jam di Depok

Sampel :

- Tirtajaya

- Mampang

- Cilodong

- Cipayung

Ciri khas :

- Buka 24 jam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X