"Kalau gajian itu tinggal tunggu setiap bulan, tapi kalau saya sistemnya pembagian hasil," ujar Nurcholis.
Nurcholis mengatakan, penjaga warung 24 jam diwajibkan menyisihkan 10 persen dari pendapatan harian. Jika pendapatan warung mencapai Rp2 juta/hari, berarti ada uang Rp200 ribu yang harus masuk tabungan dan jika dalam sebulan, tabungan berjumlah Rp6 juta.
"Itu tidak langsung dibagi dua, tetapi dikurangi uang kontrakan per bulan," ungkapnya.
Nurcholis mencontohkan, uang sewa warung yang ia tempati saat ini sebesar Rp800 ribu/bulan maka tabungan senilai Rp6 juta dikurangi dengan uang sewa kontrak.
Baca Juga: Pertahanan Negara Harus Dilindungi, Ini Respon Hamzah Soal Debat Capres
"Jumlahnya menjadi Rp5,2 juta, hasil ini baru dibagi dua dan hasilnya satu bulan saya mendapatkan Rp2,6 juta," jelas Nurcholis.
"Kalau untuk kebutuhan sehari hari, kami ambil dari uang yang ada di kotak warung, diluar dengan hasil tadi," jelas Nurcholis. ***
Data dan Fakta Warung 24 Jam di Depok
Sampel :
- Tirtajaya
- Mampang
- Cilodong
- Cipayung
Ciri khas :
- Buka 24 jam
Artikel Terkait
Ketua LPP DPC PKB Kota Depok, Ismail Marzuqi : Indonesia Wajib Disegani Dunia, Begini Penjelasannya
Wirananda Goemilang Berperan Penting di HUT Kosgoro, Bcakan Teks Pancasila
Tahun 2024, Segini Jumlah Kelurahan di Bojongsari Depok yang Pasti Akan Direlokasi
Pertahanan Negara Harus Dilindungi, Ini Respon Hamzah Soal Debat Capres
Salut, Pekka Tapos Depok Buka Gerai Mandiri
PPK Cilodong Depok Baru Terima 1.812 Bilik Suara, Tinggal Logistik Lain
Pro Kontra Beli Gas Pakai KTP di Sukmajaya Depok : Belum Ada Protes, Ciptakan Pemakai Gas Subsidi Tepat Sasaran
Depok Siap-siap Buang Sampah 32 Ton ke Lulut Nambo, Uji Coba Tunggu DLHK Jabar
Tahun 2024 Pemkot Depok Garap Belasan Pembangunan Prioritas, Ini Daftar yang Dibangun
Glamping Unik Ini Hanya Ada di Maron Valley Pujon Loh, Terbuat dari Kaca Transparan Bisa Lihat Bintang-Bintang di Langit Langsung dari Atas Kasur