Minggu, 21 Desember 2025

Sah! Intan Fauzi Kembali Raih Kursi DPR RI di Pemilu 2024, Segini Raihan Suaranya

- Selasa, 12 Maret 2024 | 07:15 WIB
SERAPASPIRASI : Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (DOK.TIMINTANFAUZI)
SERAPASPIRASI : Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. (DOK.TIMINTANFAUZI)

RADARDEPOK.COM-Politisi perempuan milik PAN, Intan Fauzi kembali duduk di DPR RI dalam Pemilu Legislatif 2024.

Dirinya berhasil meraih 83.588 suara di Dapil VI Jawa Barat meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

Baca Juga: KBRC bersama Mpok Hj Nuryuliani Jaga Tradisi Budaya Ramadan, Ngubek Empang dengan Sukacita

Intan Fauzi berhasil meraih kursi ke 6 setelah suaranya lebih unggul dari politisi PKS, Mahfudz Abddurahmah yang meraih 80.754.

Hasil suara ini telah direkap secara resmi KPU Kota Depok dan Kota Bekasi. Di Kota Depok Intan Fauzi berhasil 47.494 suara dan di Kota Bekasi meraih 38.094 suara.

“Alhamdulilah, Allah SWT masih berika ridho. Dan terima kasih masyarakat Depok dan Bekasi masih memberikan kepercayaannya pada saya untuk menjadi jembatan aspirasi mereka,” jelas Intan Fauzi saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (11/3/2024).

Sesuai data dirilis KPU Kota Depok serta Kota Bekasi, adapun yang berhasil meraih enam kursi DPR RI untuk Dapil Jawa Barat VI.

Baca Juga: Serabi Pandan Kuah Kinca, Memang Paling Sedap di Santap Saat Berbuka Puasa, Wangi Pandannya Bikin Tergoda, Begini Resep Buatnya

Pertama, Muhammad Kholid dari PKS meraih 242.264 suara. Kedua, Ranny Fahd Arafiq mengantongi 199.181 suara. Ketiga, Ir H Nuroji dari Partai Gerindra dapat 133.581 suara. Keempat, H Sukur Nababan dari  PDI Perjuangan raih 96.680 suara. Kelima, H Sudjatmiko dari PKB dengan torehan 85.692 suara. Dan terakhir kursi keenam, berhasil diraih Hj Intan Fauzi dengan raihan 83.588 suara. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X