Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Hamzah mengaku, pihaknya belum menerima laporan soal rencana recofusing APBD 2024 dari Pemkot Depok.
Seharusnya, kata Hamzah, Banggar DPRD Kota Depok sudah mendapatkan informasi tersebut apabila rencana recofusing APBD 2024 itu akan dilakukan Pemkot Depok.
"Kalaupun ada recofusing harus disampaikan kepada Banggar DPRD Kota Depok. Sampai saat ini, kami belum menerima informasi secara resmi dari Pemkot Depok," ungkap Hamzah kepada Radar Depok, Selasa (20/3).
Menurut Hamzah, recofusing APBD 2024 yang akan dilakukan Pemkot Depok itu harus disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD Kota Depok. Kemudian, hal itu akan diberitahukan kepada Banggar.
"Jujur saja, sampai hari ini belum ada. Biasanya, pimpinanlah yang menyampaikan kepada kami apabila ada rencana recofusing anggaran untuk penjadwalan ulang dari Pemkot Depok," ujar Hamzah.
Hamzah memastikan, Banggar DPRD Kota Depok akan melakukan pengawasan secara ketat soal recofusing APBD 2024. Sebab, bisa saja penjadwalan ulang itu diperuntukan pada kegiatan yang melenceng dari fungsinya.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat, setelah kami dapatkan informasi tersebut, pasti kami akan cermati alasan mereka recofusing itu karena apa. Apa tidak dikerjakan, apa berpotensi menjadi silpa atau target RPJMD yang belum selesai, tentunya kita awasi secara ketat," beber Hamzah.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan, Banggar DPRD Kota Depok akan menerima usulan recofusing itu apabila digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Sebaliknya, penolakan akan terjadi apabila rencana itu digunakan untuk kepentingan politik kalangan tertentu.
"Kalaupun masuk logika kita akan menerima, kalau cuma akal-akalan Pilkada pasti akan ditolak," tegas Hamzah.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah membeberkan, recofusing anggaran pemerintah biasanya digunakan untuk mengentaskan program kemiskinan hingga membuka lapangan pekerjaan yang memang menjadi kepentingan publik.
"Kalau recofusing digunakan untuk pembangunan infrastuktur, perjalanan dinas itu namanya pemborosan anggaran. Recofusing itu untuk kepentingan publik, jangan untuk belanja pegawai atau keperluan pegawai," ujar Trubus Rahardiansyah.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun Penjara sampai Didenda Rp1 Miliar
Secara umum, kata Trubus Rahardiansyah, recofusing itu dilakukan untuk memangkas anggaran dari sektor tertentu ke sektor unggulan. Hal ini seiring dengan kebijakan kepala daerah yang tengah memimpin suatu wilayah. Biasanya, recofusing dadakan itu dilaksanakan untuk memenuhi janji kampanye kepala daerah sesuai RPJMD yang belum terealisasi.
Artikel Terkait
Es Matcha Jelly, Perpaduan Rasa Gurih Manis Creamy Ini Cocok Buat Takjil Berbuka Puasa yang Bikin Nagih!
Simple dan Enak, Anak-anak Pasti Doyan Banget! Bikin Garlic Chesse Roti Tawar yang Rasanya Gurih Ini Bisa Jadi Ide Cemilan Berbuka Puasa
Resep Roasted Milk Tea yang Bisa Dibuat Di Rumah, Rasanya Gak Kalah Sama yang Dijual! Cocok Juga Buat Sajian Es Berbuka Puasa
Ini Dia Tempat Bukber Andalan Keluarga di Depok Ala Pedesaan di Tepi Danau, Yuk Intip Lokasinya
Rekomendasi Tempat Bukber Cantik di Depok Bisa Buat Ramean dengan Suasananya yang Nyaman
Kedai Kopi di Bogor Ini Jadi Tempat yang Asyik Untuk Mengadakan Bukber, dengan View Gemerlapan Lampu Kota dan Indahnya Pegunungan
Serunya Ngabuburit di The Nice Funtastic Park, Ada Spesial Diskon Wahana Hingga 50 Persen, Pemandangannya Juara Yakin Gak Mau Datang?
Intip Kegiatan Ramadan Warga Binaan Rutan Depok : Tiga Kali Sehari Tadarus Alquran
Jaga Warisan Budaya, Warga Binaan Rutan Depok Berlatih Angklung
Kebakaran Material di Depok Hanguskan Rp400 Juta, Pemilik Bilang Dikasih Tau Sama Pegawainya