Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Perangkat Daerah Depok Dijadwal Ulang, Ini Sebab dan Tujuannya

- Rabu, 20 Maret 2024 | 09:00 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Depok
Ilustrasi ASN Pemkot Depok

"Tentunya, recofusing anggaran itu berpotensi ada korupsi yang tinggi apabila tidak disertai pengasawan yang ketat. Kalau partisipasi publik rendah, akan dimanfaatkan untuk kepentingan elit saja," tutur Trubus Rahardiansyah.

Trubus Rahardiansyah mencontohkan, recofusing anggaran yang sifatnya untuk kepentingan kelompok itu pernah terjadi di DKI Jakarta. Saat itu, pemerintah memutuskan memangkas anggaran untuk membangun Formula E yang sesungguhnya bukanlah kepentingan mendesak.

Baca Juga: Kue Sus Isi Coklat Ini, Cocok Banget Untuk Mengisi Toples Lebaran yang Masih Kosong, Renyah dan Bikin Nagih

"Banyak di daerah lain, ada yang membangun infrastruktur, ada yang belanja yang tidak penting atau hanya untuk kepentingan pendukungnya saja, tergantung kepala daerahnya, misalnya janji selama kampanye awal. Misalnya, recofusing untuk Formula E, anggaran besar tapi keuntungan segelintir. Kecuali pembangunan untuk penanganan banjir, itu baru kepentingan publik," beber Trubus Rahardiansyah.

Paling nyata, ungkap Trubus Rahardiansyah, pemerintah pusat melakukan recofusing anggaran untuk pembagian bansos jelang Pilpres 2024 yang mengindikasikan kepentingan Presiden untuk memuluskan anaknya yang tengah berhelat dalam Pemilu kemarin.

"Contohnya kemarin Pilpres, recofusing anggaran untuk bansos diperbanyak, akhirnya berpengaruh kepada dukungan partai tertentu," papar Trubus Rahardiansyah. ***

Tentang Recofusing Anggaran Pemkot Depok

Tahun Anggaran :

2024

Sumber Anggaran :

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Tahapan Singkat :

-Pemkot Depok mengajukan recofusing ke pimpinan DPRD Kota Depok

-Pimpinan DPRD Kota Depok menginformasikan ke Banggar DPRD Kota Depok

-Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok membahas recofusing APBD

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X