Baca Juga: Tembok Roboh, Banjir, Longsor, Tiga Warga Depok Masuk Rumah Sakit
Bahkan, anggota TNI itu berjanji, apabila BEM UI bersedia KKN di Papua Pegunungan, gajinya seumur hidup akan disumbangkan.
"Saya berjanji dan bersumpah, jika BEM UI mampu untuk melaksanakan KKN di wilayah KKB, maka saya akan sumbangkan gaji saya sampai pensiun," tulis akun tersebut.
Di sisi lain, TNI mengakui kesalahan atas penyiksaan terhadap anggota OPM atau KKB, Defianus Kogoya.
Baca Juga: Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak, Sidang Isbat Penetapan Selasa 9 April
TNI juga mengakui keterlibatan sejumlah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya atas penyiksaan yang videonya tersebar luas di media sosial tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, setiap prajurit, terlebih Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya, telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.
“Inilah yang kami sayangkan bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Baca Juga: Pilkada Depok: PKB Silaturahmi ke Koalisi Besar yang Diinisiasi Golkar Depok
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan, tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan.
“Jadi perlu ditegaskan lagi, saya tegaskan dan kami tegaskan, kami tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan,” kata Mayjen R Nugraha Gumilar.
Bahkan, Mayjen R Nugraha Gumilar meminta maaf atas penyiksaan itu dan berjanji mengevaluasi prosedur.
Baca Juga: 575 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri di Depok, Siapkan Enam Pospam dan Satu Posyan
Lebih lanjut, Polisi Militer (POM) TNI menetapkan 13 prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka atas penyiksaan tersebut. Jumlah tersangka itu masih bisa bertambah atau berkurang.
Saat ini, para tersangka ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Artikel Terkait
Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi
Ledakan 160 Ribu Amunisi di Bogor : Berimbas 100 Meter, 324 Warga Mengungsi
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Koordinasi di Tingkat Jabar
MK Akan Hadirkan 4 Menteri, Saksi Amin Ungkap Dugaan Mobilisasi dan Kecurangan TPS
Peserta Polling Radar Depok Apresiasi Pemilih, Siap-siap Polling Pilkada Depok Bacth 2 Bergulir
Rangkaian Ramadan BPR Hasa Mitra Jabar Ditutup Santunan di Depok
Mudik Gratis Bikin PO Bus Tercekik di Terminal Jatijajar, Pemkot Depok Fokus Keberangkatan Pemudik