Senin, 22 Desember 2025

Prahara UKT Mahal : DPR Panggil Nadiem Makarim, Pengamat Bilang Biaya Pendidikan Mesti Ditambah

- Senin, 20 Mei 2024 | 11:25 WIB
ILUSTRASI : Aksi  penolakan BEM UI bersama mahasiswa UI lintas Fakultas yang menuntut penurunan biaya pendidikan di depan Lapangan Rotunda UI Kota Depok. (BAGAS KARA/RADAR DEPOK)
ILUSTRASI : Aksi  penolakan BEM UI bersama mahasiswa UI lintas Fakultas yang menuntut penurunan biaya pendidikan di depan Lapangan Rotunda UI Kota Depok. (BAGAS KARA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Buntut tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberbagai Perguruan Tinggi (PT), termasuk Universitas Indonesia (UI) yang bertengger di Kota Depok, menjadi sorotan dari beragam lapisan intelektual.

Alhasil Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikbud Ristek, Nadiem Makrim guna meminta penjelasan kenaikan soal UKT.

Baca Juga: Pasti Belum Tau Tempat Wisata Kece di Sentul Ini! Asik Banget Tempatnya, Bisa Camping Pinggir Sungai dan Berenang di Kolam Renang Alaminya

“Komisi X DPR RI akan segera memanggil Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim untuk mengetahui penyebabnya,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri dalam acara daring Polemik Trijaya dengan Tema ‘Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini’, Sabtu (18/5/2024).

Sebab menurut Abdul Fikri, dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 harus berkonsultasi dan bahkan harus ada persetujuan. Sehingga dalam waktu dekat akan mengundang Kemendikbud Ristek.

“Jadi approval itu dari Kemendikbud Ristek jangan-jangan standar yang ditentukan tidak dipenuhi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan agar biaya pendidikan tetap terjangkau. Sehingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah.

Baca Juga: Liburan ke Curug di Bogor Ini Enggak Bikin Bosan, Fasilitasnya Lengkap, Ada Kolam Renang, Camping Ground, Hingga Villa Lengkap dengan Private Pool

“Panja juga akan mencari tahu apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan sudah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” terang Politisi PKB itu.

Disampaikan Syaiful Huda, Panja Biaya Pendidikan nantinya akan merekomendasikan pengelolaan anggaran pendidikan secara efektif serta tranparan. Sehingga hasil dari Panja tersebut sebagai skema pengelolaan biaya pendidikan sehingga memastikan layanan pendidikan murah serta berkualitas.

Menanggapi UKT mahal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjietjik Sri Tjahjandarie mengatakan biaya UKT tetap mempertimbangkan seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.

Baca Juga: Gelombang Serangan Alien untuk memusnahkan Umat Manusia Pada Film The 5TH Wave, di Bioskop Trans TV Malam Ini

“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar,” ujar Tjietjik.

Melihat fenomena itu, Pengamat Kebijakan Pendidikan, Prof Cecep Darmawan mengungkapkan jika kesalahan tak bisa sepenuhnya ditumpahkan kepada pihak Kampus, sebab Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menaikan anggaran pendidikan dalam APBN.

“Memang seharusnya tidak sepenuhnya menyalahkan perguruan tinggi, pemerintah juga harus beratanggung jawab,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X