RADARDEPOK.COM – Polisi tetap menegaskan Pegi Setiawan yang ditangkap di Bandung pada pekan lalu merupakan target Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan Vina dan Eki. Namun, kontroversi dan spekulasi tetap mengiringi upaya pengungkapan kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.
Kasus ini terjadi di jembatan layang Kecamatan Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016 lalu. Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan Muhammad Rizky meninggal dunia di tangan kelompok bermotor.
Di tahun itu, hasil penyelidikan bermuara pada penangkapan delapan tersangka hingga mereka diproses di pengadilan. Tujuh pelaku divonis penjara seumur hidup sedangkan, satu pelaku yang masih berusia di bawah umur mendapat vonis 8 tahun penjara.
Baca Juga: Potensi Ancaman Starlink, Begini Penjabaran Pakar Siber Indonesia Asal Depok
Delapan pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para terpidana ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal yang belakangan sudah bebas.
Pegi yang masuk dalam DPO ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5) sekira pukul 18.23 WIB. Kontroversi dan spekulasi mengiringi penangkapan tersebut. Netizen mengunggah foto yang diduga Pegi versi lain. Tak sedikit pula yang menduga bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.
Informasi yang beredar lainnya menyebutkan bahwa Pegi merupakan ‘tumbal’ untuk menyelamatkan pelaku sebenarnya yang memilihi hubungan darah dengan pejabat Polri.
Baca Juga: Eng Ing Eng! SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Tinggal Diterbitkan
Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong menyebut polisi telah berbohong atas dugaan peranannya di kasus tersebut.
Dia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. Momen itu tertangkap kala ia dihadirkan pada perkembangan terbaru kasus itu di Polda Jabar, Minggu (26/5).
"Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Minggu (26/5).
Baca Juga: Juni, Supian Suri Kantongi Tiket Partai Gerindra : Bersedia jadi Kader
Setelah polisi rampung memberikan konferensi pers, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya bohong.
Petugas kepolisian langsung mengamankan Pegi. Namun, ia tetap bersikukuh meneruskan pembicaraan. "Saya ingin bicara," kata Pegi.
Pegi pun membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Ia mengaku rela mati jika memang benar melakukan pembunuhan tersebut. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya di fitnah, saya rela mati," kata Pegi.
Artikel Terkait
440 Jamaah Diingatkan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Soal Kesehatan, Mei Sangat Terik!
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Pimpin Upacara Harkitnas ke 116, Begini Pesannya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tatap Muka dengan Pekka : Perempuan Harus Mandiri
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: 55 PSM Mesti Tingkatkan Kualitas
Wakil Walikota Depok Bakar Semangat Atlet di Popwilda Jabar, Ini Pesan Membaranya!
Wakil Walikota Depok Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kelurahan Duser, Semoga Renovasinya jadi Top dan Keren!
Ini Lirik Lagu Takdir Tak Menunggu Soundtrack Film Selalu Ada Putih Hitam Besutan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Cocok untuk Move On