Senin, 22 Desember 2025

Hore! UKT UI Batal Naik, Ini Kata Menteri Nadiem

- Selasa, 28 Mei 2024 | 07:20 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan keterangan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. (KEMENPAN RB)
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan keterangan setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. (KEMENPAN RB)

"Maka, pimpinan perguruan tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nominal tertentu. Tapi nilai nominal tersebut paling tinggi adalah 4 kali besaran BKT per tahun yang di per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap program studi penetapan tarif IPI ini dilakukan berdasarkan beberapa prinsip, diantaranya prinsip kewajaran proporsional, dan berkeadilan, dan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orangtua atau penanggung biaya pendidikan dalam mahasiswa tersebut, IPI ini dikenakan kepada mahasiswa program sarjana dan program pendidikan vokasi kelas reguler yang diterima melalui jalur seleksi mandiri atau melalui jalur PTKB jalur prestasi dan jalur simak UI," tandas Amelita Lusia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X