“Sudah ditangkap IN, dalam proses pemeriksaan. Statusnya sudah tersangka dan ditahan di Polsek Pancoranmas. Pamannya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juni 2024,” ujar Iptu Nurhayati.
Perlu diketahui, satu dari dua terduka pelaku rudapaksa kakak beradik, AA (9) dan TN (7), yang terjadi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (11/6).
Baca Juga: Ayah Tiri Rudapaksa Dua Anak Perempuan Disidangkan, PN Depok Periksa Empat Saksi
Pelaku yang juga paman kandung korban, FMS (32), kini harus merasakan dinginnya sel penjara Polres Metro Depok. Adapun satu terduga pelaku lain yakni kakek korban, IN (58) saat itu tengah dilakukan penyelidikan.***
Artikel Terkait
Kuota Tambahan Haji Khusus Tuai Polemik, Lempar Jumrah Pakai Sistem Buka Tutup
Tidak Merendahkan Lawan, Alasan Milenial Bojongsari Sawangan 'Jatuh Hati' ke Imam Budi Hartono Jadi Walikota Depok
Bikin Merinding! BKM Se-Depok Siap Menangkan Imam Budi Hartono Jadi Walikota
Tenang-tenang, Deklarasi Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok Ternyata Tunggu Ini
Menjemput Takdir Kemenangan di Pilkada Depok Semakin Dekat, Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Helat Pra Deklarasi
PKS dan Golkar Bertekad Sapu Bersih Kemenangan di 11 Kecamatan di Pilkada Depok
Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Final di Pilkada! Aspirin Siap Obati Depok