Minggu, 21 Desember 2025

BisKita Trans Depok Makin Canggih, Dilengkapi Pelacak GPS dan Real Time

- Rabu, 10 Juli 2024 | 15:29 WIB
BisKita Trans Depok, dilengkapi dengan pelacak GPS dan real time.
BisKita Trans Depok, dilengkapi dengan pelacak GPS dan real time.

RADRADEPOK.com – Kehadiran BisKita Trans Depok sangat dinantikan masyarakat. Dalam waktu dekat, transportasi massal terintegrasi ini akan segera mengaspal.

Saat ini, BisKita Trans Depok sedang melakukan uji coba trayek selama 6 bulan ke depan.

Selama uji coba trayek, BisKita Trans Depok bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis.

Sekadar untuk diketahui, BisKita Trans Depok ini merupakan transportasi terintegrasi yang menerapkan skema BTS.

Baca Juga: Ayo Ramaikan! Turnamen Panco Antar Pelajar Memperebutkan Piala Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

Transportasi ini menerapkan sistem pembayaran cashless, alias non tunai.

Selain itu, sebagai informasi tambahan Biskita Trans Depok dilengkapi dengan sistem yang canggih, seperti CCTV dan GPS Tracking.

Selain itu, dilengkapi juga dengan camera surveillance yang dapat memonitor secara real time perjalanan. 

Layanan Biskita Trans Depok juga dapat diakses secara real time oleh penumpang melalui aplikasi Mitra Darat Kemenhub.

Baca Juga: Inovatif! Guru SD di Kabupaten Banjarwangi Kenalkan Metaverse Global Academy Level Dunia

Sehingga diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam merancang dan memperkirakan waktu perjalanan. 

“Untuk mempermudah pembayaran, sistem diterapkan secara cashless. Terdapat empat kartu elektronik yang dapat digunakan sebagai metode pembayarannya yaitu Tapcash (BNI), Brizzi (BRI), e-money (Mandiri) dan Flazz (BCA)," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Tatan Rustandi.

BisKita Trans Depok ini akan beroperasi sepanjang 34 kilometer dengan rute Terminal Depok-LRT Harjamukti.

“Armada yang tersedia sebanyak 15 unit. Kecepatan rata-rata berkisar 21,5 km/jam, dan operasional layanan dimulai pada pukul 05.00 WIB serta berakhir pada pukul 21.00 WIB," ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X