RADARDEPOK.com – DPR RI akhirnya membatalkan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada.
Pembatasan RUU Pilkada ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lewat akun media sosial X @bang_dasco pada Kamis, 22 Agustus 2024.
“Batalnya pengesahan revisi uu pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, dipagi hari,” tulis Dasco dalam postingannya satu jam lalu.
Dengan dibatalkannya RUU Pilkada, kata Dasco, maka pada saat pendaftaran Pilkada 2024 pada 27 Agustus 2024, aturan yang berlaku adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Unjuk Rasa Menolak RUU Pilkada Ricuh, Bendera Merah Putih di Gedung DPR Terbakar
“BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco.
Dalam konferensi persnya, Dasco mengatakan pengesahan sempat ditunda, dan pimpinan sidang memutuskan pengesahan tidak bisa dilaksanakan.
“Dengan demikian RUU Pilkada belum bisa disahkan, maka aturan Pilkada menggunakan putusan MK yang diajukan Pantai Gelora,” kata Dasco.
Usulan DPR untuk merevisi UU Pilkada lewat Badan Legislasi Nasional (Balegnas) memicu polemik.
Banyak kalangan menilai RUU Pilkada ini untuk menolak hasil keputusan MK soal batas usia persyaratan calon kepala daerah (cakada).
Usulan RUU ini juga memicu reaksi dan unjuk rasa yang dilakulan masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.***
Artikel Terkait
Sensasi Camping Private dengan View City Light dan Pegunungan Salak yang Indah, Bahkan Malamnya Bisa Rasain Nonton Film di Alam!
Hidden Dem Cafe Depok yang Bisa Rasain Sensasi Tempat Nongkrong Adem Tengah Hutan dan Pinggiran Danau!
Asli Liatnya Aja Udah Bikin Ngiler Apalagi Rasanya! Wajib Mampir nih ke Latar Sowan Biar Engga Penasaran
Supian Suri Siap Naikkan Insentif RT RW Hingga Tiga Kali Lipat
Makin Panas! Mahasiswa Trisakti Jebol Gerbang Gedung DPR, Seruan Tolak RUU Pilkada Menguat
Unjuk Rasa Menolak RUU Pilkada Ricuh, Bendera Merah Putih di Gedung DPR Terbakar
Wakil Ketua DPR: Revisi UU Pilkada Batal Disahkan