Senin, 22 Desember 2025

1 Oktober, Tenggak BBM Subsidi Dibatasi

- Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:50 WIB
ANTRE : Sejumlah pengendara mobil saat mengantre untuk mengisi BBM non subsidi di SPBU 34-16402 Margonda, Kecamatan Beji, Rabu (1/11).  (ATFAL RIDA/RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah pengendara mobil saat mengantre untuk mengisi BBM non subsidi di SPBU 34-16402 Margonda, Kecamatan Beji, Rabu (1/11). (ATFAL RIDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Mulai 1 Oktober tahun ini beli BBM subsidi tak lagi bisa semaunya. Selasa (27/8), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diterapkan 1 Oktober 2024. Salah satu yang akan dibatasi pembeliannya adalah BBM jenis Pertalite atau RON 90 dan solar.

Pembatasan pembelian BBM subsidi itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Namun, hingga kini Permen ESDM itu belum keluar karena masih membahas waktu sosialisasinya.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas," kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (27/8).

Baca Juga: Jumat 30 Agustus 2024: Pemkot Depok Ajukan 384 Formasi PPPK, Ini Tenaga yang Dibutuhkan

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan komitmennya terkait BBM subsidi yang tepat sasaran. Salah satunya agar ke depan kendaraan roda empat yang mewah dan dimiliki orang mampu tidak ikut menikmati subsidi.

"Kalau (mampu kayak) kita masih menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" ucap Bahlil.

Meski begitu, Bahlil enggan membocorkan kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan menikmati BBM subsidi. Terkait hal itu, ia berjanji akan membahasnya lebih lanjut. "Nanti dibahas," tegas Bahlil.

Baca Juga: Banteng Bimbang: Pilih Anies, Pramono, Ahok di Pilgub Jakarta

Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Sebelumnya, pemerintah sendiri menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta KL.

Bahlil mengatakan, penurunan terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM ini tepat sasaran. Dengan tepat sasaran, maka kuota BBM subsidi bisa turun.

Baca Juga: Pendukung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Siap Ladeni Koalisi Gemuk di Pilkada Depok

"Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas," terangnya.

Sebelumnya, wacana mengenai pembelian subsidi BBM sempat dilontarkan oleh Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyebut, pembatasan itu bertujuan untuk mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak. Aturannya masih disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X