Senin, 22 Desember 2025

Margonda Terancam Macet! Dua Pasangan Calon di Pilkada Depok Daftar ke KPU Pagi hingga Siang

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 06:20 WIB
Komisoner KPU RI Parsadaan Harahap (tengah), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (kedua dari kanan), dan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin (paling kanan) saat menekan tombol pertanda launching pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (23/ (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Komisoner KPU RI Parsadaan Harahap (tengah), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (kedua dari kanan), dan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin (paling kanan) saat menekan tombol pertanda launching pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (23/ (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Anies Rencananya Ditinggal, Pramono-Rano ke Jakarta dan Risma Hari Ini Diumumkan Maju Pilgub Jatim

Lebih lanjut, Willi Sumarlin menjelaskan, yang nantinya boleh masuk ke dalam Kantor KPU Kota Depok hanya diperbolehkan 116 orang. Jumlah itu meliputi para pejabat Partai Politik yang mengusung pasangan calon.

“Tapi kalau mau bawa seribu atau lebih ya silakan saja, tapi yang masuk hanya 116 orang dan itu dari masing-masing partai pengusung,” ungkapnya.

Selanjutnya, KPU Kota Depok juga menyediakan 16 orang yang akan ikut masuk dalam penyerahan berkas fisik pendaftaran. Nanti yang menentukan itu dari partai politik, siapa saja yang masuk.

Baca Juga: Jumat 30 Agustus 2024: Pemkot Depok Ajukan 384 Formasi PPPK, Ini Tenaga yang Dibutuhkan

“Jumlah 16 orang itu termasuk pasangan calon ya,” tambah Willi Sumarlin.

Dirinya juga menjelaskan, saat pendaftaran nanti masing-masing Pasangan Calon akan menyerahkan berkas fisik, yang nantinya akan dilakukan pencocokan dengan berkas yang sudah di upload di sistem online.

“Berkas yang sudah diupload masing-masing pasangan calon nanti akan dicocokan dengan berkas fisik yang dibawa saat pendaftaran besok (Kamis, 28 Agustus 2024),” jelas Willi Sumarlin.

Baca Juga: Banteng Bimbang: Pilih Anies, Pramono, Ahok di Pilgub Jakarta

Selain itu, Bawaslu Kota Depok akan melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok tersebut merupakan langkah awal yang krusial dalam proses Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan, bahwa sepanjang masa pendaftaran, pengawasan yang dilakukan telah menunjukkan kemajuan yang positif dalam pemenuhan berkas persyaratan.

Baca Juga: Pendukung Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Siap Ladeni Koalisi Gemuk di Pilkada Depok

"Sejak awal, kami telah melakukan komunikasi langsung dan pengawasan melekat terhadap semua persiapan pendaftaran. Kami bertanggung jawab terhadap pemberkasan dan persyaratan lainnya. Berdasarkan pengamatan kami, beberapa berkas bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok sudah terpenuhi dan terupload dengan baik. Besok, tinggal penyerahan berkas asli yang diharapkan akan berjalan lancar," jelas Fathul Arif.

Fathul Arif menjelaskan, proses pencalonan melibatkan dua jenis syarat, yakni syarat pencalonan dan syarat calon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X