Minggu, 21 Desember 2025

Pendaftaran PPPK Depok Resmi Dibuka, Formasi Guru Terbanyak : Ini Data dan Faktanya!

- Rabu, 2 Oktober 2024 | 05:00 WIB
ASN Depok mengikuti Upacara Kesaktuan Pancasila yang dipimpin Walikota Depok, Mohammad Idris (Pemkot Depok)
ASN Depok mengikuti Upacara Kesaktuan Pancasila yang dipimpin Walikota Depok, Mohammad Idris (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Kesempatan besar datang bagi masyarakat, khususnya para pelamar CPNS yang gugur dalam seleksi. Masih bisa untuk coba melamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terlebih bagi yang ingin melamar menjadi guru, peluangnya cukup terbuka. Karena saat ini slot formasi guru menjadi yang paling banyak, yaitu 310 formasi. Adapun pendaftaran PPPK Kota Depok resmi dibuka pada Selasa (1/10).

Baca Juga: KDS Sangat Membantu Anaknya, Nurhasanah Doakan Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok

Ketua Panitia Pelaksana Calon Aparatur Sipil Negara Kota Depok 2024, Nina Suzana mengungkap, setiap tahun terdapat sekitar 200 hingga 250 guru yang pensiun. Hal ini menunjukkan perlunya penambahan jumlah guru di kota ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

"Formasi itu memang langsung dari BKN dan ditambah memang tenaga pendidik dan guru itu saat ini sangat dibutuhkan," tutur Nina Suzana kepada Radar Depok.

Nina Suzana menuturkan, pendaftaran PPPK bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan BKN sudah dibuka.

Baca Juga: Tidak Ada Kontribusi! Kyai Idris Pastikan Tiga Dewan Pakar Ini Bukan Tim Pemenangan Imam-Ririn di Pilkada Depok

"Untuk pendaftarannya sudah dibuka sampai nanti tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya juga kan sudah ada pengumuman seleksi dan sampai sekarang masih, yaitu sampai 19 Oktober 2024 mendatang," ucap Nina Suzana.

Nina Suzana menjelaskan, selain pengumuman dan pendaftaran, dalam proses pelaksanaan PPPK ada masih ada 10 tahapan lainnya, yaitu seleksi administrasi yang akan dibuka pada 1 hingga 29 Oktober 2024, lalu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dibuka pada 30 Oktober sampai 1 November 2024, dilanjutkan masa sanggah dan jawab sanggah pada 2 hingga 4 November serta 2 hingga 6 November 2024.

"Masih ada pengumuman pasca masa sanggah, 5 sampai 11 November 2024. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 26 sampai 1 Desember 2024," kata Nina Suzana.

Dilanjutkan oleh pelaksanaan seleksi kompetensi 2 sampai 19 Desember 2024, pengumuman hasil kelulusan 24 sampai 31 Desember 2024, diikuti pengisian DRH NI PPPK 1 sampai 31 Januari 2025 dan terakhir usul penetapan NI PPPK 1 sampai 28 Februari 2025.

"Pokoknya ada 12 tahap dalam seleksi PPPK ini," tutur Nina Suzana, PJ Sekda Kota Depok ini.

Baca Juga: Ini Jurus Jitu Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq untuk Mengatasi Banjir di Depok : Salah Satunya Buat Embung di Titik Krusial

Bagi masyarakat yang ingin dan berminat untuk menjadi ASN khusunya PPPK, Nina Suzana membagikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Antara lain, harus warga negara Indonesia, usia paling rendah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum masa pensiun, tidak pernah dipidana serta tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kapolri atau sebagai karyawan swasta.

"Lalu calon PNS, TNI, anggota Polri itu juga tidak boleh. Bukan pengurus parpol, harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sehat jasmani dan rohani. Bagi penyandang disabilitas harus melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit dan mengunggah video singkat kegiatan sehari-hari," jelas Nina Suzana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X