Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswa Universitas Gunadarma jadi Korban Pinjol, Begini Modusnya

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Kuasa hukum para korban penipuan pinjol, Taty Wahyuni Oesman, yang melibatkansejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma.
Kuasa hukum para korban penipuan pinjol, Taty Wahyuni Oesman, yang melibatkansejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma.

RADARDEPOK.COMLagi dan lagi kasus pinjaman online (pinjol) merebak di Kota Depok. Kali ini, korbanya berasal dari sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma, yang merasa ditipu oleh rekan kampusnya sendiri, hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Diketahui, terduga pelaku yang berinisial IM, menggunakan modus dengan meminjam berbagai data pribadi sebagai syarat mengikuti bisnis, melalui platform digital. Korban juga dijanjikan bakal mendapatkan dana kampus untuk meringkatkan biaya.

Baca Juga: Lanjutkan! Kesaksian Oma Nani di Depan Imam Budi Hartono : Dulu Gereja Kami Kecil, Kini Lebih Besar Berkat Izin Mudah Tanpa Membedakan Latar Belakang

Kuasa hukum para korban, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data para korban, yang diduga lebih dari 10 orang.

"Saat ini baru 10 orang yang datang dengan jumlah angka kerugian beda-beda," tutur Taty Wahyuni Oesman kepada Radar Depok, Rabu (30/10).

Taty Wahyuni Oesman menjelaskan, modus pelaku ialah dengan mengumpulkan data para korban untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Luar Biasa! Program Beasiswa Masuk Perguruan Tinggi di Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Bidik 1.000 Mahasiswa

"Nah ada informasi pelaku terlibat judi online, karena ketika salah satu korban datangi rumahnya itu sudah banyak orang juga yang menagih utang," ungkap Taty Wahyuni Oesman.

Taty Wahyuni Oesman memastikan semua korbannya merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma. Termasuk terduga pelaku.

"Estimasi total kerugian bisa jadi puluhan juta rupiah atau bahkan ratusan juta rupiah. Karena memang nilai pinjamannya bervariasi, mulai Rp2 juta, dan ada juga yang sampai Rp20 juta-an," ujar Taty Wahyuni Oesman.

Dalam menindak lanjuti kasus tersebut, Taty Wahyuni Oesman bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Agar, pelaku bisa ditangkap dan persoalan dapat diselesaikan dengan cepat.

Baca Juga: D'Bar Mancing Bareng Relawan, Sekaligus Serok Suara Imam–Ririn

"Ya kita lihat nanti, kalau yang bersangkutan tidak ada itikad baik terpaksa kami laporkan ke pihak berwajib," kata Taty Wahyuni Oesman.

Salah satu korban, Farikh mengaku tak menaruh curiga dengan rekan sekampusnya yang sudah dikenal sebagai pribadi yang baik. Bahkan, sangat berprestasi di lingkungan kampusnya tersebut.

Saya langsung percaya saat ia meminjam data diri saya, dikarenakan IM merupakan teman sekelas, dan mahasiswa yang dikenal cukup berprestasi di lingkungan kampus. Bahkan, sering bantu saya mengerjakan soal kuliah. Akhirnya saya tanpa pamrih bantu dia," kata Farikh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X