Minggu, 21 Desember 2025

7 Aspirasinya Disepakati! FPI, GNPF Ulama dan Persada 212 Dukung Penuh Imam-Ririn jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok

- Selasa, 5 November 2024 | 11:44 WIB
Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono sedang menandatangani apirasi dari FPI, GNPF dan Persada 212 yang ingin bersinergi saat jadi Pemimpin Kota Depok, Senin (4/11) malam. (FAHMI/RADAR DEPOK)
Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono sedang menandatangani apirasi dari FPI, GNPF dan Persada 212 yang ingin bersinergi saat jadi Pemimpin Kota Depok, Senin (4/11) malam. (FAHMI/RADAR DEPOK)

"Malah kalau bisa sekolah-sekolah Kota Depok ada yang mengharuskan lulus SD sudah bisa hafal Juz 30. Nah itu lebih keren lagi," ungkap Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Pasangan Imam-Ririn Dipastikan Tampil Tokcer pada Debat Pilkada, Ade Supriyatna : Pengalamanya Tak Perlu Diragukan!

Khusus pembimbing rohani (Bimroh), Imam Budi Hartono menyebut, akan ada kenaikan dana insentif. Itu dengan tujuannya agar para guru ngaji bisa mengajarkan Al-Quran dan juga memahami tentang agama.

"Kalau Islam mengerti tentang keislamannya. Kalau yang Protestan, Katolik, Hindu, Budha mereka harus memahami agamanya sesuai dengan apa yang dianudnya," tandas Imam Budi Hartono.***

7 Aspirasi FPI, GNPF Ulama dan Persada 212 Depok (Tiga Pilar):

Revisi Perda Pengendalian Miras

Kendalikan makanan dan minuman berzat bahaya

Steril dari prostitusi

Pembangunan nyata pendidikan Islam

Mewajibkan sekolah masukan muatan lokal baca Alquran atau kitabnya masing-masing

Pembinaan yang tuntas atas terhadap Ahmadiyah

Aspirasi berlaku jika tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan aturan pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X