Senin, 22 Desember 2025

Patut Diacungi Jempol! Aparatur dan Warga Serua Kota Depok Urunan Bantu Korban Tol Cipularang

- Sabtu, 16 November 2024 | 16:15 WIB
BANTUAN : Penjabat (Pj) Sekda Kota Depok, Nina Suzana (Ketiga dari kanan) saat menyambangi rumah korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang, bertempat di Gang Makam, RT6/6, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jumat (15/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
BANTUAN : Penjabat (Pj) Sekda Kota Depok, Nina Suzana (Ketiga dari kanan) saat menyambangi rumah korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang, bertempat di Gang Makam, RT6/6, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jumat (15/11). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COMBantuan terhadap warga Kota Depok yang menjadi korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Jawa Barat, berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat pada Jumat (15/11).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Depok, Nina Suzana dan Lurah Serua, Yanti Heryanti. Bantuan dari hasil urunan aparatur dan masyarakat tersebut, diterima secara langsung oleh orang tua korban di rumahnya, Gang Makam, RT6/6, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga: Perpaduan Olahan Telur dan Tomat Ternyata Enak dan Seger Banget, Bisa Jadi Menu Sarapan Simple!

Atas bantuan dari hasil urunan tersebut, Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana mengapresiasi, atas inisiasi yang telah dilakukan aparatur, RT, RW, dan masyarakat setempat yang mau membantu keluarga korban.

“Artinya, dalam hal ini aparatur dan masyarakat setempatnya tidak diam saja. Mereka rela membantu sesama warga yang sedang mengalami kesulitan. Dan ini patut untuk diapresiasi,” tutur Nina Suzana, Jumat (15/11).

Pada saat kunjungannya ke rumah korban tersebut, Nina Suzana juga turut menyumbang bantuan berupa uang tunai kepada korban. Atas nama Pemkot atau Walikota Depok.

Baca Juga: Makanya Jangan Asal Ngomong! Bos Persikad 1999 Depok Dibuat Murka dengan Ucapan Chandra Rahmansyah : Saya Putar Otak Urus Klub

“Saya berharap, bantuan yang telah diberikan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak keluarga sesuai dengan keperluannya. Dan untuk korban yang masih dirawat di RSU Radjak Purwakarta, semoga segera pulih dan bisa pulang ke Depok berkumpul dengan keluarga,” kata Nina Suzana.

Di lokasi yang sama, Lurah Serua, Yanti Heryanti mengucapkan terima kasih, kepada Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana, yang telah menyempatkan waktu dan juga turut memberikan bantuan kepada warganya.

“Kami selaku Aparatur Kelurahan Serua mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nina Suzana selaku Pj Sekda Kota Depok, yang telah memberikan bentuk kepeduliannya kepada warga kami yang mengalami musibah,” tutur Yanti Heryanti.

Baca Juga: Campervan Family Friendly dengan View Cakep? Tempat Camping Ini Pasti Cocok, Apalagi Fasilitas Lengkap, View City Light dan Ada Kolam Renangnya!

Berkaitan dengan bantuan berupa uang tunai yang telah diberikan kepada keluarga korban, Yanti Heryanti mengungkapkan, hal itu merupakan inisiatif dari berbagai lapisan masyarakat di Kelurahan Serua, yang telah dibahas pada musyawarah bersama para pengurus lingkungan.

“Bantuan yang diberikan kepada keluarga korban tersebut, diawali dengan musyawarah bersama para tokoh yang ada di Serua, membahas tentang bantuan untuk para korban,” terang Yanti Heryanti.

Didampingi Sekretaris Kelurahan Serua, Komarudin mengatakan, selepas musyawarah yang telah diaksanakan, kemudian atas dasar inisiatif pihaknya bersama masyarakat akhirnya membuka donasi untuk membantu keluarga korban.

Baca Juga: Ternyata Ada Villa Bogor yang Gak Jauh dari Jakarta Vibesnya Kaya Lagi di Ubud! Cocok Buat Liburan Akhir Pekan Bareng Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X