Terkait kronologis pasti, Kombes Arya Perdana mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, diduga pelaku sudah melakukan persetubuhan kepada korban.
"Si pelaku ini pencabulan dan sudah sempat melakukan persetubuhan, tapi ini baru dugaan," kata Kombes Arya Perdana.
Baca Juga: Hadir Teras Leuweung Awi, Resto Terbaru yang Suasananya Adem Banget di Bogor dengan Harga Terjangkau
Hingga saat ini, kepolisian baru memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau orang tua korban dan juga korban. Menurut keterangan awal dari korban, perkenalan tersebut dilakukan dalam rangka mencari sekolah yang tepat.
Lebih lanjut, Kombes Arya Perdana menuturkan, korban diiming-imingi sejumlah uang oleh pelaku.
"Tapi ini kan masih didalami, apakah benar nanti kita cek lagi," ujar Kombes Arya Perdana.
Kombes Arya Perdana mengungkapkan keprihatinan terkait kasus pengenalan anak di bawah umur yang melibatkan seorang dewasa. Dia menegaskan bahwa pihak yang melakukan pengenalan bisa menghadapi konsekuensi hukum.
Baca Juga: Makin Seru! Kini Wooly Cafe Sentul Ada Snowpool Party Bikin Liburan Makin Seru
"Namanya anak-anak posisinya rentan. Itu yang mengenalkan pun bisa terkena Undang-Undang Trafficking," tutur Kombes Arya Perdana.
Upaya konfirmasi pada tersangka RK juga dilakukan Radar Depok namun tidak ada terkirim pesan via whatsapp yang dikirimkan pada 21.00 WIB. Sebelumnya juga dihubungi lewat telepon whatsapp pada 20.29 WIB tapi tidak ada jawaban untuk dimintai keterangan.***
Artikel Terkait
Bocah Perempuan Korban Asusila di Depok Trauma
Hati Hati! Kejari Depok Ungkapkan Tak Ada Restoratif Justice Dalam Kasus Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak, Pastikan Tak Tebang Pilih
Oknum Anggota DPRD Depok Asusila Segera Diperiksa Polisi, Diduga Lakuin Begituan dengan Anak di Bawah Umur
Sedikit Ricuh saat Aksi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Oknum Anggota DPRD Depok Diduga Lakukan Asusila
Predator Asusila Asal Depok jadi Incaran Tahanan di Penjara Inggris, Begini Kondisinya saat Ini