Senin, 22 Desember 2025

Pemuda Depok Keliling Cari Koin Jagat, Komdigi Lacak Perizinan Aplikasi

- Rabu, 15 Januari 2025 | 07:45 WIB
aplikasi Jagat
aplikasi Jagat

Baca Juga: Estimasi Calon Jemaah Haji Depok 1.666 Orang, Masih Menunggu SK

Dia mengatakan telah menerima banyak tanggapan dari masyarakat, termasuk pesan-pesan langsung melalui media sosial.

Meutya menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo soal aplikasi Jagat. Selain itu, menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar untuk meneliti lebih lanjut mengenai aplikasi itu.

Dia menegaskan, penelitian dan kajian itu akan menjadi landasan untuk mengambil tindakan. ”Kementerian Komdigi akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran hukum dalam permainan ini,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X