Baca Juga: Estimasi Calon Jemaah Haji Depok 1.666 Orang, Masih Menunggu SK
Dia mengatakan telah menerima banyak tanggapan dari masyarakat, termasuk pesan-pesan langsung melalui media sosial.
Meutya menyatakan sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo soal aplikasi Jagat. Selain itu, menginstruksikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar untuk meneliti lebih lanjut mengenai aplikasi itu.
Dia menegaskan, penelitian dan kajian itu akan menjadi landasan untuk mengambil tindakan. ”Kementerian Komdigi akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran hukum dalam permainan ini,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Wajibkan Anak Depok Tetap Sekolah! Supian Suri-Chandra Rahmansyah Siap Tuntaskan Masalah SDN Utan Jaya
Pemuda Bebas Tawuran Dekat Kantor Polisi, TNI dan Kabupaten Bogor di Wilayah Hukum Depok, Guru Besar UI Bilang Gini
Dinilai Marwah DPRD Depok Tercoreng! Aliansi Pemuda Maluku Utara Desak Pecat RK
Lagi! Dua Siswa Depok Keluarkan Perasaannya Buat Presiden Prabowo, Pesannya Haru Biru
Bikin Bangga! Supian-Chandra Tolak Kendaraan Dinas Baru saat Pimpin Depok
Utang Rp140 Juta, Perempuan Depok Disekap di Ratujaya
Simak! Hari Ini Status Tersangka Anggota DPRD Depok RK Dipraperadilankan