Perubahan tersebut beralasan karena maraknya praktik manipulasi data kependudukan, seperti pembuatan KK baru mendekati masa pendaftaran, menjadi salah satu alasan utama perubahan ini. Dengan sistem berbasis jarak, seleksi diharapkan lebih obyektif dan sulit dimanipulasi.
Pernyataan ini disampaikan secara terpisah Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikdasmen, Biyanto, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Musrenbang Kelurahan Sukamaju Baru Wujudkan Perubahan Depok Maju, Berikut Usulannya!
"Sistem ini akan lebih adil karena langsung mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Manipulasi KK seperti yang terjadi sebelumnya bisa diminimalkan," terangnya di Jakarta Selatan.
Konsep SPMB Domisili akan diumumkan resmi setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini Kemendikdasmen telah koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menentukan detail implementasi.***
Artikel Terkait
Open House MI Miftahul Huda Muhammadiyah Cinangka : Setiap Peserta Lomba Dapat Piagam, Para Juara di Diskon PPDB
Komisi D DPRD Kota Depok Fokus Masalah PPDB dan Izin Daycare
Zonasi PPDB Dihapus, Penerimaan Siswa Baru Tahun ini Berubah
PPDB dan Zonasi Dihapus, Pemerhati: jangan Pandang Bulu!
Kritisi Perubahan PPDB Zonasi, Yusfitriadi: Perbaiki Mental Pejabatnya!