Senin, 22 Desember 2025

Makin Seru! Setelah Mega Limo Estate dan CIC, Adhi Karya Nibrung Berebut Blok Kramat Limo Depok

- Jumat, 21 Februari 2025 | 13:40 WIB
Penggarap dan perwakilan PT CIC melawan saat PT MLE memagar lahan di Blok Kramat  RT2/5 Kelurahan Limo, Kota Depok. (RADAR DEPOK)
Penggarap dan perwakilan PT CIC melawan saat PT MLE memagar lahan di Blok Kramat  RT2/5 Kelurahan Limo, Kota Depok. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemagaran lahan seluas 20 hektar PT Mega Limo Estate (MLE), di Blok Kramat RW5, Kelurahan Limo, Limo, Depok semakin ruwet.

Setelah sebelumnya, diprotes penggarap dan warga serta PT Cahaya Inti Cemerlang (CIC). Kini hadir PT Adhi Karya yang juga mengklaim memiliki tanah di hamparan lahan seluas 20 hektar yang dipagar PT MLE.

Pemilik lahan dikawasan Blok Kramat Limo, Yacob Tulam Saragih menegaskan, tidak kaget dengan kemunculan dua perusahaan yang bergerak di bidang bisnis property, yang juga mengklaim memiliki tanah diatas hamparan lahan yang dipagar permanen PT Mega Limo Estate.

Baca Juga: Supian Suri – Chandra Rahmansyah Dilantik jadi Walikota dan Wakil Walikota Depok : Masyarakat Gembira Sambut Pemimpin Baru!

Menurut Yacob Tulam Saragih, kegaduhan sengketa lahan di Blok Kramat di wilayah RW5 bukan kali pertama terjadi.

Karena sebelumnya hal serupa sudah terjadi beberapa tahun silam. Bahkan, sengketa lahan ini pernah sampai pada upaya penyelesaian secara hukum.

Hanya saja, kata dia, sepertinya pihak yang kalah waktu itu masih berkeinginan untuk kembali berspekulasi merebut lahan dengan melakukan somasi kepada para pihak yang menduduki lahan dan melakukan pemagaran.

Baca Juga: Tegas! Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Depok : Bandel Tetap Laksanakan Study Tour

“Kami tidak kaget dengan aksi pemagaran ini. Itu juga pernah terjadi sebelumnya," tegas Yacob Tulam Saragih.

Sementara, pemegang kuasa dari PT CIC, Tarmizi Omay mengaku, tidak akan membiarkan lahan milik PT CIC masuk dalam areal lahan yang di pagar PT Mega Limo Estate (MLE).

"Kami enggak akan beranjak dan akan terus memantau perkembangan situasi langsung dilokasi, setiap hari akan ada orang kami di lokasi lahan ini. Infonya PT Adhi Karya juga mau mengklaim," ujar Omay.

Baca Juga: Pradi Supriatna Dukung Pencopotan Kepala SMAN 6 Depok

Sikap yang sama juga dilakukan puluhan penggarap lahan yang mengaku belum menerima uang ganti rugi dari PT MLE.

"Sedikitnya ada 15 orang warga kami yang sudah bertahun-tahun menggarap lahan disini. Mereka jelas menuntut uang kerohiman siapapun nantinya yang akan mengklaim lahan ini," singkat Ketua RT2/5 Kelurahan Limo, Iyon Mahyudi, kepada Radar Depok.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X