"Tadi juga berdasarkan informasi BPOM, bahwa minyak yang kita jadikan sampel, ternyata ditemukan ijin BPOM diduga kuat palsu," terang Chandra Rahmansyah.
Chandra Rahmansyah mengungkap, temuan Minyakita diduga terjadi hal yang sama di sejumlah pasar lainnya. Pemerintah Kota Depok akan berkoodinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya dugaan pelanggaran kecurangan volume kemasan dan izin BPOM.
"Ya, kami akan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pelanggaran yang kami temukan," ungkap Chandra Rahmansyah.
Chandra Rahmansyah menegaskan, Pemkot Depok tidak akan menyalahkan pedagang eceran yang menjual MinyaKita diluar HET, karena mereka hanya mengikuti harga yang ditentukan distributor. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil distributor yang menjual MinyaKita dengan harga tinggi dan memastikan tindakan hukum akan diambil jika ditemukan bukti pelanggaran.
"Para distributor yang menaikkan harga tidak sesuai aturan akan kami panggil. Kalau terbukti melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum," tegas Chandra Rahmansyah. ***
Artikel Terkait
Ini Jurus Jitu Wakil Walikota Chandra Rahmansyah Atasi Kemacetan di Jalan Margonda Depok
Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Lirik Penanganan Sampah Pakai Maggot, Bakal Berlaku di 63 Kelurahan!
Tegas! Mangkrak 17 Tahun, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Menyeluruh Proyek Metro Stater : Ini Penjelasan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah
Plh Walikota Depok Chandra Rahmansyah Instruksikan Perbaikan Parking Gate Pasar Cisalak, Cuma Beri Waktu 3 Hari!
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Bersyukur Digembleng di Retret Magelang
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Bantu Warga Kebanjiran di Pondok Cina, Ini Pesan untuk Lurah Setempat
Simak Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah Susuri Bantaran Sungai Ciliwung demi Dengarkan Jeritan Warga Banjir