Senin, 22 Desember 2025

Horor Macet di Jalan Raya Sawangan Depok Segera Diatasi, Begini Jurus Walikota Supian Suri

- Rabu, 19 Maret 2025 | 08:00 WIB
Walikota Depok, Supian Suri, meninjau titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Selasa (18/3). Kedatangannya bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko ini, sebagai tindak lanjut rencana mengatasi kemacetan disana. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri, meninjau titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Selasa (18/3). Kedatangannya bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko ini, sebagai tindak lanjut rencana mengatasi kemacetan disana. (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

“Jadi bagaimana kita mengalihkan arus keluar masuk mobil, sehingga yang di sini (pertigaan Tugu Batu) enggak semua (kendaraan) masuk dalam jarak yang tidak terlalu jauh ke jalan ini,“ jelas Supian Suri.

Baca Juga: Gak Cuman Janji, Walikota Depok Supian Suri Sulap RSUD ASA jadi Rumah Sakit yang Utamakan Layanan Ginjal

Disinggung dengan efisiensi anggaran, Supian Suri menuturkan, pihaknya fokus alokasi anggaran menyelesaikan permasalahan pelebaran jalan. Artinya efisien yang dilakukan adalah untuk program-program yang belum masuk kategori prioritas.

"Alokasi anggaran pembebasan kita prioritaskan disini. Setelah itu kami berharap tetap dukungan dari Kementerian PUPR untuk infrastrukturnya, jadi kami lebih kepada mendukung pembebasan lahan dan upaya rekayasa lalu lintas," jelas Supian Suri.

Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengatakan, juga menyoroti keberadaan ruko hingga menempel ke jalan. Dia mengatakan hal itu juga menyebabkan kemacetan di Sawangan.

Baca Juga: Gerindra Depok Minta Koalisi Tetap Solid Kawal Kinerja Supian Suri dan Chandra Rahmansyah : Jangan Buat Gaduh!

"Pak Walikota juga masih cek batas jalannya sampai mana karena ini awalnya jalan provinsi berubah jadi nasional. Saya juga minta dibuatkan kajian traffic mana jalan yang dibuat one way sambil menunggu pelebaran dan proses manajemen traffic simpang," ujar Sudjatmiko. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X