“Pengawasan dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian dituangkannya dalam rencana kerja tahunan, dan dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku. Intinya, pengawasan ini dimulai dari dokumen perencanaan hingga selesai eksekusi,” kata Ade Supriyatna.
Kemudian, sambung Ade Supriyatna, untuk ruas Exit Tol Sawangan ada komitmen dari pemerintah pusat atau operator jalan tol untuk pelebaran ke arah timur dan barat. Dan komitmen itu yang harus terus ditagih.
“Komitmen ini juga harus dikawal, harus ditagih, ini harus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Depok, khususnya komisi terkait,” tutup Ade Supriyatna.
Beberapa waktu sebelumnya Walikota Depok, Supian Suri, meninjau titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko ini, sebagai tindak lanjut rencana tersebut.
Supian Suri mengatakan, pekerjaan mengatasi kemacetan Jalan Raya Sawangan, harus secara simultan. Pertama yang dilakukan adalah dengan rekayasa lalu lintas.
“Kami akan minta konsultan untuk melihat titik-titik yang dimungkinkan untuk mengurangi kemacetan,” ungkap Supian Suri.
Selanjutnya, kata Supian Suri, pihaknya juga akan meminta konsultan untuk mengitung secara teknis jumlah titik-titik macet. Ada tiga titik krusial, mulai dari keluar Tol sawangan sampai Jalan Keadilan, Parung Bingung, sampai Tugu Batu Sawangan.
“Berapa ruas jalan yang harus kita bebaskan. Kita lihat nanti ruasan itu. Apakah masih milik kita atau sudah kena milik masyarakat. Kalau kena masyarakat, itulah yang akan kita bebaskan,” terang Supian Suri.
Pelebaran Jalan Raya Sawangan akan dibagi dalam tiga tahap. Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan, sedangkan pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Jalan akan dilebarkan seluas 7 meter atau masing-masing 3,5 meter di tiap ruas.
Supian Sduri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan berapa kebutuhan lahan yang diperlukan untuk pelebaran jalan. Namun untuk anggaran yang diperlukan belum dapat diketahui karena baru akan dibuat detail engineering design (DED) di anggaran belanja tambahan (ABT) 2025.
Merujuk hasil tinjauan lapangan, terang Supian Suri, untuk memperoleh desain yang jelas untuk jadi masukan dari Balai Bina Marga.
Artikel Terkait
Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok Segera Dimulai, Begini Keterangan Anggota Komisi C Qori Hatmalina
Buka Mata dan Telinga! Wakil Rakyat PKB Garda Terdepan Realisasikan Pelebaran Jalan Raya Sawangan di Kota Depok
Horor Macet di Jalan Raya Sawangan Depok Segera Diatasi, Begini Jurus Walikota Supian Suri
Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok Hasil Kolaborasi Seluruh Partai, Hamzah : Tidak Boleh Klaim Berjasa, Introspeksi Diri Saja
Tenang! Edi Sitorus Tegaskan Pelebaran Jalan Raya Sawangan Sudah Ada Perjanjian Antara Pemerintah Pusat dan Kota Depok, Tinggal Tindaklanjuti