Senin, 22 Desember 2025

Info Terbaru Pelebaran Jalan Sawangan Depok : Dipastikan Mulai Pengerjaan 2027, Dilebarkan Sekitar 7 Meter

- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:15 WIB
MACET : Situasi padat kendaraan di Gerbang Exit Tol Sawangan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Senin (24/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
MACET : Situasi padat kendaraan di Gerbang Exit Tol Sawangan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Senin (24/3). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

“Pengawasan dimulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kemudian dituangkannya dalam rencana kerja tahunan, dan dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku. Intinya, pengawasan ini dimulai dari dokumen perencanaan hingga selesai eksekusi,” kata Ade Supriyatna.

Kemudian, sambung Ade Supriyatna, untuk ruas Exit Tol Sawangan ada komitmen dari pemerintah pusat atau operator jalan tol untuk pelebaran ke arah timur dan barat. Dan komitmen itu yang harus terus ditagih.

“Komitmen ini juga harus dikawal, harus ditagih, ini harus menjadi perhatian anggota DPRD Kota Depok, khususnya komisi terkait,” tutup Ade Supriyatna.

Baca Juga: Mengikuti Musda VI DPD PAN Kota Depok : Diikuti Belasan Calon, Tanidi Siap Bertarung Dengan Kandidat Lain!

Beberapa waktu sebelumnya Walikota Depok, Supian Suri, meninjau titik kemacetan di Jalan Raya Sawangan, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko ini, sebagai tindak lanjut rencana tersebut.

Supian Suri mengatakan, pekerjaan mengatasi kemacetan Jalan Raya Sawangan, harus secara simultan. Pertama yang dilakukan adalah dengan rekayasa lalu lintas.

“Kami akan minta konsultan untuk melihat titik-titik yang dimungkinkan untuk mengurangi kemacetan,” ungkap Supian Suri.

Baca Juga: BNI X Baiq Market Hadirkan Promo Menarik Ramadan : Dapatkan Voucher Potongan Harga Rp50 hingga Rp100 ribu

Selanjutnya, kata Supian Suri, pihaknya juga akan meminta konsultan untuk mengitung secara teknis jumlah titik-titik macet. Ada tiga titik krusial, mulai dari keluar Tol sawangan sampai Jalan Keadilan, Parung Bingung, sampai Tugu Batu Sawangan.

“Berapa ruas jalan yang harus kita bebaskan. Kita lihat nanti ruasan itu. Apakah masih milik kita atau sudah kena milik masyarakat. Kalau kena masyarakat, itulah yang akan kita bebaskan,” terang Supian Suri.

Pelebaran Jalan Raya Sawangan akan dibagi dalam tiga tahap. Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan, sedangkan pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Jalan akan dilebarkan seluas 7 meter atau masing-masing 3,5 meter di tiap ruas.

Baca Juga: Buka Puasa Dengan Ratusan Elemen Masyarakat di Balai Rakyat Sukmajaya, Anggota DPRD Kota Depok Turiman Ajak Kawal Kepemimpinan Supian-Chandra

Supian Sduri mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan berapa kebutuhan lahan yang diperlukan untuk pelebaran jalan. Namun untuk anggaran yang diperlukan belum dapat diketahui karena baru akan dibuat detail engineering design (DED) di anggaran belanja tambahan (ABT) 2025.

Merujuk hasil tinjauan lapangan, terang Supian Suri, untuk memperoleh desain yang jelas untuk jadi masukan dari Balai Bina Marga.

Baca Juga: Walikota Depok, Supian Suri Beberkan Dua Incinerator yang Direlokasi : Pengoperasian di Sukmajaya Tidak Memungkinkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X