“Kami tidak mengetahui soal perizinan itu, mau bagaimana lagi? Sedangkan pembangunan perumahan itu sudah berjalan sekitar tiga hingga empat tahun ini,” terang Bahruroji.
Di sisi lain Lurah Tirtajaya, Yadi Supriadi mengatakan, sejak menjabat lurah dari tahun 2022 belum ada pihak Perumahan Puri Aster yang mendatanginya, untuk mengurus perizinan pembangunan perumahan.
“Sejak saya jabat Lurah Tirtajaya dari 2022 sampai sekarang, belum ada pihak perumahan yang datang ke saya. Tetapi saya tidak tahu ya, apakah hal ini sudah diurus perizinannya oleh lurah sebelum saya. Tetapi yang jelas, untuk pembangunan yang sekarang itu belum ada yang datang ke saya,” ungkap Yadi Supriadi.
Baca Juga: Ini Loh Resep Kue Lidah Kucing yang Enak dan Renyah, Pas Banget untuk Camilan Lebaran
Jika para pengurus lingkungan mengaku tidak dilibatkan pada proses perizinannya, Yadi Supriadi mengatakan, bisa jadi izin untuk membangun Perumahan Puri Aster itu belum juga diurus sampai saat ini.
“Kalau banyak warga setempat yang tidak dilibatkan, bisa jadi memang izinnya belum diurus. Pak LPM kan soalnya lebh lama dari saya ya di Tirtajaya, kalau dari mereka mengaku tidak dilibatkan ya berarti memang belum ada izinnya,” kata Yadi Supriadi.***
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor Terjang Perumahan Rinijaya Pondokjaya Depok, Ternyata Ini Penyebabnya
Pompa Air Perumahan Villa Pamulang di Pondok Petir Cekatan Antisipasi Banjir
Jadi Biang Kerok Banjir Perumahan Taman Duta Selama Ini, Wakil Walikota Depok Minta Situ Pengarengan Direvitalisasi
Koramil 05 Sawangan Bersatu Padu Bereskan Lumpur Peninggalan Banjir di Perumahan Sawangan Asri
Jaro Ade Kawal Percepatan Pembangunan di Bogor Barat : Perumahan untuk MBR Dibangun di Leuwiliang
Egi Gunadhi Panggil Developer, Evaluasi Izin Perumahan di Parungpanjang Kabupaten Bogor