"Yang pasti saya bilang, yang penting konsistensi terhadap perhatian ini. Tidak harus nambah banyaknya dulu jumlah yang diberikan perhatian, tetapi rutini dan benar-benar komitmen untuk memberikan perhatian," ujar dia.
Menurut Supian Suri, bantuan materi yang diberikan berasal dari uang pribadi masing-masing pejabat di Kota Depok, yang telah diberikan gaji dan tunjangan dari rakyat.
"Iya, uang pribadi dari rezeki gaji atau tunjangan tambahan penghasilan yang mereka miliki, silahkan disisihkan. Karena memang kita juga khususnya muslim kita punya kewajiban untuk memberikan perhatian, menyisihkan dari rejeki yang kita terima buat orang-orang yang memang membutuhkan," tutur dia. ***
Artikel Terkait
Catat! Jaro Ade Dorong Camat dan Kades di Bogor Percepat Digitalisasi Desa
Melihat Hari Pertama KBM di SMKN 2 Depok : Saling Jabat Tangan, Saling Memaafkan
Halal Bihalal Mantan Lurah di Depok Ini Selalu Didatangi Pejabat, Ternyata Tetanggaan dengan Ayu Ting Ting
Fraksi PKS Dukung Raperda RPPLH dan Pengelolaan Sampah, Nuryuliani : Menuju Pengelolaan Lingkungan yang Lebih Baik
Anggaran Perjalanan Dinkes Depok untuk Kegiatan Masyarakat, Ini Rinciannya!
Sopir Boks Tewas saat Menolong di Cijago Depok, Begini Kronologinya
565.347 Kendaraan Masih Nunggak Pajak di Depok, Rp27 Miliar Sudah Masuk Pendapatan Daerah