Minggu, 21 Desember 2025

Kendaraan Sipil Dilarang Buang Sampah di TPA Cipayung Depok, Birokrasi Perizinan Persampahan Akan Dipangkas

- Kamis, 24 April 2025 | 08:00 WIB
OVERLOAD : Potret tumpukan sampah yang menggunung di TPA Cipayung, Kota Depok.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
OVERLOAD : Potret tumpukan sampah yang menggunung di TPA Cipayung, Kota Depok. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Berarti, sambung Hasbullah Rahmad, Kota Depok juga mesti segera mengkaji sistem pengelolaan sampah dengan teknologi yang ramah lingkungan, dan bisa mereduksi atau mengurangi volume sampah di TPA Cipayung.

“Sekarang ini sudah ada teknologi yang bisa mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya, sampah digiling bisa menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar alternatif, bisa menjadi listrik, dan lain sebagainya. Sudah banyak contohnya. Dan saya kira, Depok sudah bisa mulai menyosialisasikannya kepada masyarakat,” tandas Hasbullah Rahmad. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X