Minggu, 21 Desember 2025

Teledor! Motor di Cinangka Depok Dibawa Kabur Karena Kunci Kontak Masih Menggantung : Pelaku Mendekam di Polsek Bojongsari

- Jumat, 16 Mei 2025 | 19:01 WIB
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari melakukan eskpos hasil tangkapan pencurian kendaraan bermotor (JUNIOR/RADAR DEPOK)
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari melakukan eskpos hasil tangkapan pencurian kendaraan bermotor (JUNIOR/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - RE kini menjadi pesakitan di dalam sel Polsek Bojongsari. Pemuda 27 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia mencuri sepeda motor di Jalan Kampung Bulak, RT7/3, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Minggu (11/5).

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban, SR, dengan cara menghidupkan mesin motor.

"Motor terparkir di teras rumahnya," ujar Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Depok, Jumat (16/5).

Baca Juga: Tinggalkan Stigma Tradisional, PPP Bogor Gaet Gen Z

Kompol Fauzan Thohari menuturkan, dalam kasus ini memang ada keteledoran dari pemilik motor. Dia masuk ke dalam rumah, untuk mengurus anak, dengan kunci kontak masih menggantung di motor.

Pelaku yang mendapat kesempatan, kemudian melancarkan niat jahatnya. Ia masuk ke dalam rumah dan mendorong motor korban.

"Namun tak lama korban keluar dari rumah mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang," terang Kompol Fauzan Thohari.

"Korban yang dibantu tetangga, lantas berupaya mencari. Didapati pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban . selanjutnya korban dan saksi bersama warga sekitar berusaha mengamankan pelaku dan menghubungi petugas dari Polsek Bojongsari," jelas Kompol Fauzan Thohari.

Baca Juga: Semangat Kolaborasi PKK Kecamatan Bojongsari dengan Duren Mekar : Rakor Lintas Sektor, Satu Arah Terukur dan Mengakar

Lebih lanjut, sambung Kompol Fauzan Thohari, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara tujuh tahun.

"Saya juga mengingatkan kepada pemilik motor dapat mengunci motornya dengan baik. Kalau perlu ada kunci tambahan. Kini kami masih meminta keterangan lebih lanjut kepada tersangka," tandas Kompol Fauzan Thohari. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X