Senin, 22 Desember 2025

CFD di Jalan Margonda Depok Masih Diprotes Warganet : Terobos Jalur, Mobil Nyaris Diamuk Massa

- Senin, 19 Mei 2025 | 08:00 WIB
TERJEBAK : Mobil jip yang berusaha menerobos Jalan Margonda, Kota Depok, saat berjalannya kegiatan car free day (CFD), Minggu (18/5). (tangkapan layar)
TERJEBAK : Mobil jip yang berusaha menerobos Jalan Margonda, Kota Depok, saat berjalannya kegiatan car free day (CFD), Minggu (18/5). (tangkapan layar)

“Mobil tersebut kami pinggirkan. Karena massa cukup banyak, kami mohon maaf karena terganggu di area car free day. Namun demikian, anggota kami berhasil mengamankan mobil itu saat dikerumuni massa,” tutur Ipda Agus Suyanto.

Atas adanya peristiwa tersebut, Ipda Agus Suyanto meminta maaf atas adanya gangguan yang terjadi. Diharapkan kepada para pengendara yang ingin melintas di sekitar area CFD, agar mencari jalan alternatif yang diarahkan oleh petugas Dinas Perhubungan maupun pihak kepolisian.

“Untuk warga masyarakat yang ingin melintas di area car free day pada Minggu pagi, juga bisa berangkat lebih awal sebelum pukul 06:00 WIB, atau bisa menunggu pukul 09:00 WIB ke atas,” terang Ipda Agus Suyanto.

Sementara itu salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Depok, Reynold John mengungkap, sesuai dengan prosedur, yang hanya diperbolehkan untuk melintas itu adalah kendaraan bus angkutan massal.

Baca Juga: Bener Bener Perubahan! Walikota Depok Supian Suri Penuhi Keinginan Warganya, Baru CFD Dua Kali Langsung Tutup Jalan Margonda dan ARH

“Hanya bus angkutan massal yang diperbolehkan melintas. Seperti BisKita, Bus MGI, dan Transjakarta,” ungkap Reynold John.

Kemudian, sambung Reynold John, kendaraan lain yang diperbolehkan adalah kendaraan emergency. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), kendaraan yang membawa orang sakit, dan ambulans. Jadi, kendaraan seperti mobil jip tersebut dilarang untuk melintas jika tidak ada keperluan yang darurat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang berlaku selama car free day berlangsung,” kata Reynold John. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X