RADARDEPOK.COM – Janji Pemkot Depok mengevaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) ditepati. Minggu, 11 Mei 2025 nanti, jalur CFD akan diperpanjang menjadi 4 kilometer (Km).
Pungutan liar (Pungli) dilarang, pedagang diatur, dan adanya penambahan dua ruas jalan. Kendati demikian soal parkir, justru pemkot memperbanyak. Padahal, tujuan dari CFD mengurangi emisi kendaraan.
Wakil Walikota Depok, Candra Rahmansyah menjelaskan, Pemkot Depok telah selesai melaksanakan rapat evaluasi CFD bersama beberapa perangkat daerah (PD) dan Polres Metro Depok.
Baca Juga: Program Pendidikan ala Militer Depok Pilihannya Kostrad Cilodong atau Brimob Kelapa Dua
“Alhamdulillah, hari ini kami baru selesai melaksanakan rapat evaluasi CFD Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (8/5).
Candra Rahmansyah mengatakan, dalam rapat evaluasi ini, menghasilkan beberapa kebijakan baru dalam pelaksanaan CFD di Kota Depok ini. Salah satunya penggunaan dua lanjur Margonda Raya, serta penambahan jalur di Jalan Arif Rahman Hakim.
“Sehingga panjang CFD saat ini menjadi 4 kilometer yang bisa dinikmati masyarakat dalam berbagai kegiatan, salah satunya berolahraga,” ucap dia.
Baca Juga: Butuh Hunian Pintar dan Bebas Banjir di Kota Depok? Elite Element Kota Depok jadi Solusi Tepat
Dalam pelaksanaan CFD ini, kata Candra Rahmansyah, Pemkot Depok mengimbau kepada masyarakat yang ingin menikmati CFD, agar tidak menggunakan kendaraan pribadi. Walaupun, tersedianya kantor parkir di beberapa titik.
“Bagi masyarakat bisa menggunakan transportrasi umum yang tersedia menuju lokasi CD Kota Depok,” ujar dia.
Sebab, Candra Rahmansyah mengatakan, untuk berbagai jenis transportasi umum dan kendaraan kedarutatan seperti, ambulan dan pemadam kebakaran diperbolehkan melintas di jalur CFD.
Baca Juga: Gerbang Dilas dan Disegel! SDN Utan Jaya Depok Nelangsa, 752 Siswa Belajar di Rumah
“Kami fasilitasi kendaraan umum dan kedaruratan untuk melewati jalur CFD, agar tidak terganggu,” ungkap dia.
Selain itu, Pemkot Depok juga meminta kepada para pedagang, agar tidak menjajakan dagangan di atas trotoar. Melainkan, di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan, dengan berkoordinasi dengan Pemkot Depok.
“Pada rekan-rekan UMKM mungkin nanti berjualan di lokasi-lokasi yang telah disediakan, bisa berkoordinasi dengan DKUM maupun Disdagin Pemkot Depok,” kata dia.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Tebus 488 Ijazah, Sekolah Tak Boleh Lagi Menahan
Lebaran Depok 2025 : Panggung Pelaku UMKM, Hadiah dari Walikota
Hari Ini Koper Jemaah Haji Depok Diperiksa, Ini Barang yang Dilarang Dibawa
Flyover Juanda Depok Ditarget Rampung Lima Bulan
Walikota Depok Supian Suri Langsung Evaluasi Car Free Day, Ketua DPRD Beri Masukan Ini
MUI Depok Haramkan Vasektomi Barter Bansos Ala Dedi Mulyadi, Dinkes Sebut Tidak Dianjurkan Bila Ragu
Perdana Digelar Meledak, Dewan PKS Depok Ade Firmasyah Sebut Bukti Keberlanjutan Pembangunan Kota