Senin, 22 Desember 2025

Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan, Desakan Copot Kepala SMP Negeri Menguat dari Keluarga Korban Asusila

- Senin, 26 Mei 2025 | 08:35 WIB
Alumni salah satu SMPN di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok saat melakukan aksi demo menyusul adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Guru PNS, Jumat (23/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)
Alumni salah satu SMPN di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok saat melakukan aksi demo menyusul adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Guru PNS, Jumat (23/5). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMP Negeri di Kota Depok berbuntut panjang. Desakan penonaktifitan Kepsek semakin santer terdengar, alasannya karena dinilai melindungi.

Pernyataan dan desakan tersebut datang penerima kuasa pendampingan korban, Cahyo P Budiman, kemarin. Dirinya meminta dengan tegas untuk kepala sekolah tersebut bertanggung jawab.

Baca Juga: aMayzing AHASS, Program Servis Spesial untuk Konsumen Honda di Jawa Barat

“Tuntutan kami jelas bukan hanya pelaku yang diberhentikan, kepala sekolah juga harus diberhentikan karena belakangan ini terdengar yang bersangkutan membela pelaku,” katanya.

Alasannya jelas disampaikan Cahyo jika kepala sekolah korban sudah tidak lagi rasional dalam menempatkan dirinya pada pokok permasalahan yang ada.

Dikatakannya, kepala sekolah terbaca dengan jelas sangat memihak dan melindungi pelaku pencabulan.

Baca Juga: Aksi Menegangkan Chloë Grace Moretz dalam Shadow In The Cloud, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV!

Sehingga dikhawatirkan adanya dendam yang nantinya kembali akan merugikan banyak pihak jika kepsek tidak dicopot dari jabatannya, apalagi korban saat ini masih duduk di kelas 7, masih ada 2 tahun korban menimba ilmu di sekolah tersebut.

“Korban membutuhkan perlindungan, terutama perlindungan hukum untuk kembali menjalani hari-harinya tanpa mendapat tekanan dari pihak sekolah akibat korban berani buka suara perihal perilaku bejat oknum guru tersebut,” paparnya.

Baca Juga: 450 Atlet Taekwondo Bertarung di Kejuaraan Antar Pelajar se Kabupaten Bogor 2025

Cahyo menyatakan syarat utama untuk hal tersebut adalah sekolah harus terbebas dari hal apapun yang berpotensi membahayakan korban di dalam lingkungan sekolah, terutama yang dilandasi unsur dendam kepada dirinya.

KLA Dipertanyakan

Kejadian ini berdampak pada predikat Utama Kota Layak Anak (KLA) yang mengalami hambatan berat, buntut dari kasus pelecehan seksual yang kembali terjadi dalam waktu yang singkat di Kota Depok.

Baca Juga: Touring Asik Honda ADV Purwakarta Chapter, Tawarkan Tantangan Luar Biasa

“Tidak usah ngomong Predikat Utama Kota Layak Anak lagi. Lihat tuh kekerasan seksual pada anak yang lagi viral di Sukmajaya,” kata Cahyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X