Minggu, 21 Desember 2025

Jangan Sampai Lolos! Disnaker Buka Peluang Warga Depok Bekerja di Turki, Ini Syaratnya

- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:00 WIB
SOSIALISASI : Saat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok melakukan sosialisasi peluang kerja perhotelan di luar negeri, berlokasi di Hotel Bumi Wiyata Depok, 10 Juni 2025.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
SOSIALISASI : Saat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok melakukan sosialisasi peluang kerja perhotelan di luar negeri, berlokasi di Hotel Bumi Wiyata Depok, 10 Juni 2025. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, siap memfasilitasi para pekerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) khususnya di bidang perhotelan, mengingat saat ini banyak perusahaan yang bergerak di bidang itu tengah mengalami krisis.

Dalam hal ini Disnaker Kota Depok memberikan solusi kepada para pekerja yang terdampak, untuk dikirim dan bekerja di Turki pada usaha yang bergerak di bidang perhotelan. Pendaftaran untuk itu dibuka mulai 18 Juni hingga awal Agustus 2025.

“Memang, hampir semua perusahaan yang bergerak di bidang hotel di Kota Depok itu mengalami fenomena yang sama (Krisis),” ungkap Sidik Mulyono kepada Radar Depok, Rabu (18/6).

Meski demikian, Sidik Mulyono mengatakan, sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan itu, tetap bertahan untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya, meski saat ini tengah berada dalam kondisi yang krisis.

Baca Juga: GOW Kota Depok Helat Talkshow Kesehatan Geriatri dan Sera Mijel, Anggotanya Berhasil Kumpulkan 958 Liter Minyak Jelantah

“Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan ini, yang saya lihat itu mereka tetap mencoba untuk survive, dengan tidak melakukan PHK terhadap para karyawannya,” kata Sidik Mulyono.

Namun, sambung Sidik Mulyono, potensi adanya PHK itu tetap ada. Maka dari itu Disnaker Kota Depok memberikan solusi, agar para pekerja yang terdampak PHK ini dapat kembali bekerja sesuai bidang tersebut.

“Salah satu solusi yang kami tawarkan adalah, pekerja yang berumur di bawah 44 tahun itu bisa kami tempatkan ke hotel-hotel yang ada di luar negeri. Salah satunya adalah Turki,” beber Sidik Mulyono.

Program ini tiak hanya dijalankan Disnaker seorang diri, kata Sidik Mulyono, namun pihaknya juga turut menggandeng Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang bisa memberangkatkan para peserta.

“Ini merupakan suatu solusi pilihan. Bukan pemaksaan. Dan bagi mereka yang berminat namun masih bekerja di salah satu perusahaan, mereka diharuskan lebih dulu untuk mengundurkan diri dari perusahaan itu. Setelah itu, mereka dipersilakan untuk menghadap ke kami dengan mengirimkan sejumlah berkas yang diperlukan,” jelas Sidik Mulyono.

Baca Juga: Pradi Supriatna Puji Pemkot Depok Soal Sekolah Swasta Gratis Bagi Warga Kurang Mampu : Setiap Orang Berhak dapat Pendidikan

Berkaitan dengan kriterianya, Sidik Mulyono mengungkapkan, paling tidak para pendaftar bisa berbahasa Inggris. Namun jika memang belum bisa, pihaknya siap untuk memfasilitasi kembali untuk pelatihan berbahasa inggris, hingga akhirnya para peserta diberangkatkan pada Januari 2026.

“Pendaftaran dibuka Rabu (18/6) ini hingga Agustus 2025. Sementara, peserta yang mendaftar untuk program ini baru berjumlah 12 orang dari akademi perhotelan. Kami akan tunggu hingga Agustus mendatang,” ungkap Sidik Mulyono.

Perihal dengan anggarannya, Sidik Mulyono membeberkan, para peserta nantinya akan dikenakan biaya Rp25 hingga Rp30 juta per orang. Dan itu sudah termasuk untuk biaya pelatihan dan pemberangkatan.

“Untuk biaya ditanggung oleh pihak yang bersangkutan. Namun, jika memang keberatan pun kami akan membantu untuk mencarikan dana talangan. Yang penting mereka bisa berangkat, setelah mereka sudah bekerja di Turki baru bisa dicicil,” tutup Sidik Mulyono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X