Miki Pirmansyah meminta, kepada Gubernur Jawa Barat agar tetap memaksimalkan 1 rombel dengan 36 siswa, sesuai dengan aturan yang ada dan sisanya agar bisa diberikan beasiswa yang diarahkan kepada sekolah swasta.
“Tentu ini akan lebih bijak. Harapan kami pak gubernur dapat membatalkan keputusan ini demi kemaslahatan bersama dan pendidikan di Jawa Barat yang lebih baik,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Walikota Supian Suri: Pemkot Depok Gratiskan 10.000 Pelajar Ikut Bimbel
Seleksi Sekda Depok Dijamin Tidak Ada Titipan Politik?
Giliran UHC Depok Diwacanakan Dihapus 2026, Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri Menolak
Di Podcast Blak-blakan! Tiga Tahun KNPI Depok Tidak Disiram Anggaran
Pemkot Depok Didesak Segera Rumuskan Pengganti Santunan Kematian!
Koperasi Merah Putih Depok Disomasi Kedua, Siapkan Langkah Hukum Jika Tak Digubris